GALAJABAR - Kabar baik bagi milenial atau Gen-Z yang ingin memiliki rumah karena ada wacana skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berjangka waktu 35 tahun menggunakan suku bunga berjenjang.
Hal ini diusulkan oleh Chief Economist PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Winang Budoyo.
“Kami melihat opsi suku bunga berjenjang akan menguntungkan bagi pihak nasabah dan bank, karena secara historis, kemampuan nasabah cenderung akan naik seiring berjalannya waktu,” ujar Winang.
Ia kemudian menjelaskan, skema suku bunga berjenjang berarti setelah melewati periode tertentu, suku bunga akan dinaikkan secara bertahap. Kenaikan bertahap dilakukan dalam jangka waktu 10 tahun.
Baca Juga: BTN Gelar Anugerah Jurnalistik dan Foto Total Hadiah 174 Juta, Ada 4 Thema yang Bisa Dipilih
“Secara historis, kami melihat bahwa dalam jangka waktu 10 tahun, kondisi perekonomian nasabah KPR sudah meningkat dibandingkan pada saat pertama kali mengambil KPR,” sambung Winang.
Saat ini ajuan skema KPR 35 tahun masih dikaji oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Skema ini diadopsi dari skema KPR di Jepang yang sukses dengan sistem perumahannya.
Rencana skema KPR 35 tahun ini juga merupakan langkah pemerintah secara bertahap menuju zero backlog di 2045, dimana angka backlog di Indonesia masih mencapai 12,71 juta unit pada 2021.