Sakit Ginjal, TKI asal Bandung Barat Dipulangkan dari Arab Saudi

- 11 Oktober 2020, 12:06 WIB
Serah terima berkas penulangan TKI asal Bansung Barat dari perwakilan pemerintah pusat ke Pemkab Bandung Barat
Serah terima berkas penulangan TKI asal Bansung Barat dari perwakilan pemerintah pusat ke Pemkab Bandung Barat /

GALAJABAR - Baru lima bulan bekerja di Arab Saudi, Yulia Sulastri binti Asep Sutisna seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat minta dipulangkan. Sakit ginjal yang dideritanya, menjadi alasan perempuan ini ingin kembali ke Indonesia.

Kisah warga Kampung Babakan Ciililin RT 003/ RW 006, Desa/Kecamatan Cililin ini sempat viral di media sosial. Sesuai kontrak kerja yang dibuatnya, harusnya Yulia bekerja selama dua tahun di Arab Saudi.

"Alhamdulillah, kemarin, Yulia sudah pulang ke Indonesia. Kami dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat atas seizin pak bupati dan.pak kadis menjemput langsung dari Bandara Soekarno Hatta," kata Kepala Seksi Penempatan dan Perluasan Kerja pada Disnakertrans Kabupaten Bandung Barat Sutrisno, Minggu (11/10).

Baca Juga: Pembalap Ducati Kuasai Start Terdepan Grand Prix Prancis
Untuk memulangkan TKI asal Cililin ini, lanjut Sutrisno, tidaklah mudah. Prosesnya membutuhkan waktu sampai tiga bulan.

"Kami intens melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat. Alhamdulillah berkat kerja keras semua pihak, akhirnya Yulia berhasil dipulangkan dengan selamat. Kita kembalikan pada keluarga di Ciililin disaksikan camat dan unsur lainnya. Sebelum dikembalikan. Ke keluarganya, kita lakukan swab test terlebih dahulu dan hasilnya negatif," tuturnya.

Ilegal
Selama di Arab Saudi, Yulia bekerja pada sebuah keluarga di Kota Riyadh. Namun. Keberangkatannya ke luar negeri tidak melalui jalur resmi.

Baca Juga: Siap-siap Macet, Besok Tol Jakarta-Cikampek Direkonstruksi
"Dia itu TKI ilegal. Meski ilegal, karena dia warga Bandung Barat, warga Indonesia tentunya harus tetap kita bantu pemulangannya," tandasnya.

Terpisah, Kepala Disnakertrans Kabupaten Bandung Barat Iing Solihin kembali mengingatkan kepada masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri agar menempuh jalur resmi.  Selain lebih terjamin juga akan terdaftar sehingga memudahkan untuk dilakukan pemantauan 

Baca Juga: PT KAI Tutup Perlintasan Tak Berizin di Cirebon
"Saya tak pernah berhenti  mengimbau serta  mengingatkan warga yang berniat kerja keluar negeri untuk menempuh prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah.  Namun kenyataannya masih ada saja yang berangkat secara ilegal,"  kata Iing Solihin.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x