Lokasi SIM Keliling Online Polrestabes Bandung, Rabu 14 Oktober 2020

- 14 Oktober 2020, 05:14 WIB
Ilustrasi Jadwal SIM keliling
Ilustrasi Jadwal SIM keliling /Polresta Bandung

GALAJABAR - Surat Izin Mengemudi (SIM) anda sudah habis masa berlakuknya? Segera perpanjang.

Anda bisa mendatangi layanan mobil SIM Keliling untuk memperpanjangnya. Karena di Polrestabes Bandung khusus untuk pembuatan SIM baru.

Berikut lokasi dan persyaratan SIM keliling online Satlantas Polrestabes Bandung, Rabu 13 Oktober 2020:

Mobile 1
BTM Cicadas
Jalan Ibrahim Adjie

Mobile 2
Lucky Square
Jalan Terusan Jakarta

Gerai SIM Online
Festival Citylink
Senin - Minggu Pukul 08.00-12.00 WIB

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Menambah Daftar Panjang Atlet Terpapar Covid-19

Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling Online:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

4. Perpanjangan SIM dilakukan H - 14 sebelum masa berlakunya habis.

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

Baca Juga: Kemenag Harus Memperjuangkan Masyarakat agar   Bisa Beribadah  Haji dan Umrah

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

Halaman:

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x