Viral di Medsos, Pelaku Pemukulan Perempuan Ditangkap Polsek Padalarang

- 14 Oktober 2020, 19:24 WIB
Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki menunjukkan barang bukti balok kayu yang dipakai pelaku untuk memukul korban, dimana aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial
Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki menunjukkan barang bukti balok kayu yang dipakai pelaku untuk memukul korban, dimana aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial /LAKSMI SRI SUNDARI/GM /

"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara," ucapnya.

Kanit Reskrim Polsek Padalarang, Ipda Ecep Karniman menambahkan, pelaku ditangkap di kediaman orangtuanya di Kabupaten Cianjur. Dia diamankan tanpa perlawanan sehari setelah peristiwa pemukulan itu viral di media sosial pada Senin (5/10) pekan lalu. 

Baca Juga: Menlu Cina: Kerja Sama AS dengan Jepang, India, Australia Membahayakan

"Kami amankan di Cianjur. Dia mengakui perbuatannya dan langsung kami bawa," kata Ecep.

Ia menjelaskan, pelaku sehari-hari bekerja sebagai pemulung. Dia mengaku sakit hati pada korban, karena pernah dilaporkan ke pengurus RW setempat karena kedapatan dengan sengaja mematikan listrik di rumah korban. Bahkan identitasnya juga sempat ditahan oleh pihak RW, sehingga membuat pelaku dendam. 

Menggunakan balok
Kasus pemukulannya, tambah Ecep, terjadi tidak langsung setelah pelaku ditegur, namun ada selang beberapa hari. Itu setelah pelaku mendapat kesempatan melihat korban berjalan seorang diri.

Baca Juga: Calon Wali Kota Surabaya Tersandung Foto Persebaya

Tidak berpikir panjang pelaku langsung melakukan penganiayaan pada korban dengan menghantamkan balok kayu ke kepala korban. 

"Pelaku menganiaya korban dengan menghantamkan balok kayu ke kepala korban setelah itu kabur ke Cianjur," tuturnya. 

Korban sendiri hanya mengalami luka memar dan masih bisa beraktivitas meskipun kepalanya sempat dihantam balok kayu.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x