GALAJABAR - Pembangunan rumah deret Tamansari di Kota Baru sudah mulai berjalan sejak akhir September 2020 lalu, Di tahap pertama ini, fokus membangun pondasi dan struktur rumah deret serta pembuatan masjid.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, Nunun Yanuati menyatakan proses, pembangunan dimulai setelah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terbit pada 12 September 2020.
“Sampai 16 Oktober kemarin proses pembangunan sudah 5,5 persen. Memang jadwal pembangunannya untuk struktur tahap satu dimulai akhir September sampai akhir Februari 2021," katanya di Balai Kota Bandung, Selasa, 20 Oktober 2020.
Baca Juga: Mang Oded Perintahkan Bagian Umum Bantu Program Geber Masjid
Selain menunggu penuntasan IMB, Nunun mengungkapkan, pihaknya selalu berkoordinasi bersama Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG). Karena ada sejumlah perubahan struktur sesuai dengan rekomendasi dari TABG.
“Desainnya memang bukan seperti rumah susun biasa. Dengan desain khusus mengikuti kontur tanah dan memang lebih diadaptasi pada konsep alam," katanya.
"Karena memang menyesuaikan kontur, jadi struktur bangunannya memerlukan struktur khusus sesuai rekomendasi TABG,” lanjutnya.
Baca Juga: China Peringatkan Amerika Serikat, Dianggap Selalu Ikut Campur dengan Urusan Dalam Negerinya!
Anggarkan Rp 10 Miliar
Nunun mengungkapkan, untuk pembangunan tahap satu ini sudah dianggarkan Rp10 miliar. Hingga akhir Februari 2021, pondasi dan struktur bangunan telah selesai.