Cegah Radikalisme, Kemenag Bandung Barat Tunggu Arahan Pusat Mengenai Pedoman Materi Khotbah Jumat

- 23 Oktober 2020, 21:32 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi memimpin upacara peringatan Hari Santri di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis 22 Oktober 2020.
Menteri Agama Fachrul Razi memimpin upacara peringatan Hari Santri di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis 22 Oktober 2020. /dok Kemenag
GALAJABAR - Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat menunggu arahan pemerintah pusat soal pedoman materi bagi ulama saat mengisi khotbah Jumat.
 
Saat ini, pihaknya tengah membahas rencana tersebut dengan berbagai elemen, termasuk ormas Islam dan cendekiawan muslim sebelum mengambil keputusan. 
 
"Itu masih wacana, dalam arti kata sedang dibahas bersama-sama itu antara Kementerian Agama dan ormas Islam serta para cendekiawan," kata Kepala Kemenag Kabupaten Bandung Barat, Ahmad Sanukri saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat, 23 Oktober 2020.
Ahmad menambahkan, rencana tersebut bukan bermaksud menyeragamkan materi khotbah dalam waktu bersamaan. Melainkan pedoman saat mengisi khotbah agar substansinya bisa sampai dengan tepat ke jemaah.
 
"Bukan menyeragamkan tapi itu pedoman atau panduan saja supaya nanti ada kaitan yang bisa kiranya konten dan materinya yang bersifat membangun, konsuktrif, dan semangat kepada umat," jelasnya.
 
Ia menyebut, pedoman atau panduan tersebut dimaksudkan untuk menghindari materi khotbah yang berisi materi yang bersifat radikalisme maupun ujaran kebencian penyebab kegaduhan.
"Khotbah itu berisi pesan-pesan wasiat tentang menguatkan keyakinan, ketakwaan, bukan dalam bentuk provokasi," katanya.
 
Rencananya panduan khotbah Jumat tersebut akan berbentuk seperti buku pedoman. Hal tersebut dilakukan agar ceramah yang diberikan memberikan manfaat dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
 
"Jadi, sekarang masih dalam proses pembahasan dan Kemenag tidak sendirian dan itu melibatkan ormas Islam, NU, Muhamadiyah, MUI, dan para cendekiawan," pungkasnya. (Penulis: Zhiyan M. Nasyith)**

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x