Lokasi Mobil SIM Keliling Online Polrestabes Bandung, Senin 16 November 2020

- 16 November 2020, 04:58 WIB
Ilustrasi Mobil SIM Keliling
Ilustrasi Mobil SIM Keliling /korlantas /

GALAJABAR - Ingin memperpanjang SIM yang sudah habis masa berlakunya?

Berikut lokasi dan persyaratan SIM keliling online Satlantas Polrestabes Bandung, Senin 16 November  2020:

Mobile 1
ITC Kebon Kalapa
Jalan Pungkur

Mobile 2
Metro Indah Mal
Jalan Soekarno-Hatta

Gerai SIM Online
Festival Citylink
Senin - Minggu Pukul 08.00-12.00 WIB

Baca Juga: Tambah 25 Poin, Mir Pastikan Gelar Juara Dunia MotoGP 2020

Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling Online:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

4. Perpanjangan SIM dilakukan H - 14 sebelum masa berlakunya habis.

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

Baca Juga: Tiga Seri Masih Tersisa, Hamilton Segel Juara Dunia Grand Prix 2020

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

Halaman:

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah