Ruang Isolasi Pasien Covid-19 di Rumah Sakit Kota Sukabumi Over Kapasitas

- 15 November 2020, 17:58 WIB
Ilustrasi Pasien Covid-19 meninggal dunia. /Pixabay
Ilustrasi Pasien Covid-19 meninggal dunia. /Pixabay /

GALAJABAR - Enam rumah sakit di Kota Sukabumi kewalahan menghadapi membludaknya pasien Covid-19. Pasalnya, pasien yang harus ditangani jumlahnya dua kali lipat dari ruang isolasi.

"Jumlah tempat tidur khusus pasien Covid-19 dari enam rumah sakit rujukan hanya tersedia 79 unit saja. Sedangkan pasien saat ini mencapai 166 orang," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Rita Fitrianingsih.

Ia menjelaskan meskipun saat ini jumlah pasien Covid -19 ada 166 orang, tetapi tidak seluruhnya menjalani isolasi dan perawatan di rumah sakit rujukan, karena ada beberapa di antara mereka yang memilih melakukan isolasi mandiri baik di rumahnya maupun tempat lain.

Baca Juga: Cegah Ular Masuk Rumah, Ini Tips dari Diskar PB Kota Bandung

Menurutnya, untuk saat ini ketersediaan tempat tidur masih sebanding dengan jumlah pasien COVID-19 yang membutuhkan isolasi dan perawatan khusus di rumah sakit rujukan.

Tetapi, tidak menutup kemungkinan jika terjadi lonjakan jumlah pasien COVID-19, Pemkot Sukabumi akan mencari tempat lain untuk dijadikan tempat isolasi khusus, yang tentunya dalam menentukan lokasi tersebut perlu dilakukan berbagai kajian.

Namun, seperti dikutip galajabar dari Antara, Minggu 15 November 2020, hingga saat ini seluruh pasien yang diharuskan menjalani isolasi di rumah sakit rujukan masih bisa tertangani, karena kebanyakan dari mereka kondisinya sedang tanpa alat bantu.

Baca Juga: Kota Bandung Raih Penghargaan Kota Paling Inovatif

Lanjut dia, untuk rumah sakit rujukan utama yakni RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi saat ini kondisi ruang isolasinya sudah penuh. Maka dari itu, pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit milik Pemkot Sukabumi ini hanya untuk merawat pasien yang membutuhkan alat bantu seperti untuk pernafasan.

Sehingga, untuk pasien Covid-19 yang kondisi kesehatannya baik dan tidak memerlukan alat bantu akan "didorong" ke rumah sakit kelas III untuk menjalani perawatan.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x