Pemerintah Tolak Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Max Sopacua: Bukti Pemerintah Tak Ikut Campur

1 April 2021, 10:10 WIB
Max Sopacua menanggapi hasil keputusan Kemenkumham terkait dengan penolakan Partai Demokrat Deli Serdang yang digelar pada 5 Maret 2021.* /ANTARA/Juraidi/aa.


GALAJABAR - Diketahui Kemenkumham menolak berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Sumatera Utara.


Melalui pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, pemerintah menolak KLB tersebut.


"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna Laoly saat jumpa pers secara virtual di Jakarta, Rabu 31 Maret.


Yasonna mengatakan dari hasil pemeriksaan dan verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi.

Baca Juga: Kehancuran Keluarga Buwana di Tangan Kevin, Bu Farah Kaget: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 1 April 2021


Menurut dia, beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi tersebut, yakni perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC.


Menanggapi keputusan tersebut, Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang Max Sopacua mengatakan, keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang menolak berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan diajukan pihaknya, membuktikan Pemerintah tidak ikut campur dalam persoalan Demokrat.


Karena itu, dia menghargai dan menghormati keputusan Kemenkumham yang menolak berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan yang diajukan pihaknya.


"Kami hargai keputusan Pemerintah tersebut," kata Max Sopacua, di Jakarta, dikutip Galajabar dari Antara pada Kamis, 1 April 2021.

Baca Juga: Happy Ending! Ken-Maudy Hidup Bahagia, Argadana-Wilantara Sudahi Permusuhan: Sinopsis Love Story 1 April 2021


Dia menilai, keputusan tersebut juga menegaskan bahwa Pemerintah tidak pernah ikut campur terkait persoalan internal Partai Demokrat.


Menurut dia, selama ini Pemerintah selalu diseret-seret dalam persoalan Demokrat hanya karena Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Moeldoko juga menjabat Kepala Kantor Staf Kepresidenan.


"Karena itu prediksi kalau Pemerintah ikut campur, karena Moeldoko merupakan Kepala KSP, itu salah besar dan tidak terbukti," ujarnya pula.


Hal yang sama juga dikatakan Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat versi KLB Saiful Huda Ems yang mengatakan, pihaknya menghormati keputusan Kemenkumham, dan membuktikan bahwa tidak ada sama sekali intervensi Pemerintah dalam persoalan internal Partai Demokrat.

Baca Juga: YES! Mama Rossa Kembali Percaya Kepada Al-Andin, Elsa Penjahat Sebenarnya: Sinopsis Ikatan Cinta 1 April 2021


Dia menilai keputusan Kemenkumham itu juga membuktikan bahwa Moeldoko telah difitnah dengan menuduh Pemerintah berada di belakang Moeldoko.


Saiful Huda mengajak semua pihak menggunakan cara politik yang cerdas, bersih dan santun, bukan cara-cara liar dan menebar kebohongan dan fitnah kepada masyarakat.


"Selain itu, ada isu miring yang dikembangkan orang yang tidak bertanggung jawab yang menuduh Moeldoko mau mengkudeta beberapa partai politik lainnya, merupakan fitnah kejam yang sama sekali tidak benar dan telah dibantah langsung pimpinan pimpinan partai bahwa tuduhan itu tidak benar," ujarnya menambahkan persoalan tersebut.***

Editor: Digdo Moedji

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler