Susi Pudjiastuti ‘Serang’ Luhut: Kenapa Pejabat Boleh Karantina di Rumah Sendiri dan Masyarakat Tidak Boleh?

21 Desember 2021, 18:30 WIB
Kolase foto Susi Pudjiastuti dan Luhut Binsar Pandjaitan /Instagram/@susipudjiatuti115/@luhut.pandjaitan

GALAJABAR - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mencecar pemerintahan, dalam hal ini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dengan berbagai pernyataan terkait kebijakan karantina.

Pertanyaan ini muncul seiring dengan pernyataan Luhut, yakni ada banyak orang berduit yang minta karantina gratis.

Susi lantas mempertanyakan mengapa hanya pejabat dan orang penting saja yang diperbolehkan menjalani karantina di rumah pribadi.

“Mohon pencerahan, kenapa pejabat &orang penting boleh karantina di rumah sendiri ??” tanyanya melalui akun Twitter pribadi @susipudjiastuti Selasa, 21 Desember 2021.

Baca Juga: Bertanding Rabu Besok, Indonesia vs Singapura Berlaga di Semifinal AFF 2020, Tim Garuda Optimistis Menang

Sementara masyarakat tidak boleh menjalani karantina di rumah sendiri, guna menghemat biaya.

“Kenapa masyarakat tidak boleh karantina di rumah sendiri ??” tutur Susi.

Lebih lanjut, Susi terus mencecar Luhut dengan menanyakan mengapa kebijakan karantina seolah berbeda-beda di tiap kalangannya.

“Kenapa yg boleh berhemat atau jadi pelit cuma pejabat /vip??Kenapa masyarakat tidak boleh berhemat/ pelit ??kenapa cara karantina berbeda,” tandasnya.

Padahal, kata dia, virus tetap sama, tidak ada perbedaan apapun.

“Kenapa perbedaan itu ada karena yg sini pejabat & sono masyarakat, seingat sy virusnya sama,” ungkapnya.

Menurutnya, bila masyarakat ini karantina gratis, maka itu wajar adanya.

Baca Juga: Kehabisan Ide untuk Memasak? Cobalah 7 Resep Olahan Kangkung yang Memiliki Rasa Juara Ini

“Mayarakat mau gratis wajar, pejabatnya juga boleh gratis di rumah sendiri, jadi ingat pesawat harus PCR, mobil tidak. sekarang orang tua sudah vaksin antigen cukup anak2 belum vaksin PCR,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Luhut sempat mengecam pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dari kalangan orang kaya dan mampu yang enggan melakukan karantina mandiri di hotel sebagaimana aturan yang ada.

Hal itu disampaikan Luhut berdasarkan laporan yang diterimanya dari Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Kami tadi sudah minta kepada Polda Metro untuk melakukan razia di lapangan terbang Soekarno-Hatta, yang ternyata banyak yang memberikan sebaran video itu. Banyak yang belanja ke luar negeri, shopping, tidak mau karantina di hotel padahal dia bisa. Tapi dia minta supaya dia dikarantina di Wisma Atlet karena gratis," katanya dalam konferensi pers PPKM secara daring di Jakarta, Senin, 20 Desember 2021.

Baca Juga: Gagal Menembus Babak Final Liga 3. PSP Padang Dibubarkan

Menurut Luhut, pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku perjalanan luar negeri tersebut. Ia tidak ingin ulah nakal PPLN itu menyebabkan penularan varian baru Covid-19, Omicron.

Koordinator PPKM Jawa Bali itu pun meminta kerja sama semua lapisan masyarakat Indonesia untuk bisa mencegah penularan Covid-19, khususnya varian baru tersebut. ***

Editor: Noval Anwari Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler