Waspada! Kasus Positif Omicron Mencapai 254 Kasus, Hanya Timbulkan 2 Gejala Saja

5 Januari 2022, 13:34 WIB
Ilustrasi virus Covid-19 varian Omicron /Pixabay.com/Alexandra_Koch

GALAJABAR - Merebaknya Covid-19 varian Omicron di berbagai belahan dunia membuat orang-orang bertanya terkait gejala awal yang ditimbulkan oleh varian tersebut.

Menurut Kementerian Kesehatan, dari ratusan kasus Omicron yang ditemukan di Indonesia ditemukan dua gejala yang paling dominan dialami oleh pasien, yaitu batuk dan pilek.

Kementerian Kesehatan melalui Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmidzi menyatakan bahwa sebagian besar pasien positif Omicron mengalami gejala ringan dan ada juga yang tanpa gejala.

Baca Juga: Hikmah: Ini Dia Orang Tidak Berilmu, Tidak Beragama, dan Tidak Dekat dengan Allah

Namun, Siti Nadia Tarmidzi mengatakan bahwa gejala yang paling banyak dan sering dialami hanyalah batuk dan pilek.

"Sebagian besar pasien kondisinya ringan dan tanpa gejala. Gejala paling banyak yang dialami itu pilek (27 persen) dan batuk (49 persen)," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi, pada Rabu, 5 Januari 2022.

Walaupun demikian, Nadia mengatakan bahwa virus Covid-19 varian Omicron memiliki tingkat penularan yang lebih cepat dibandingkan dengan varian lain seperti, Delta.

Baca Juga: Penahanan Bahar Bin Smith, BEM PTAI Dukung Proses Hukumnya di Polda Jabar, Cecep: Masyarakat Jangan Diresahkan

Maka dari itu, kasus probable dan konfirmasi Omicron positif wajib untuk menjalani isolasi di rumah sakit.

Ketentuan terkait isolasi ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/MENKES/1391/2021 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron (B.1.1.529). SE itu ditandatangani Menkes pada 30 Desember 2021.

"Seluruh kasus probable dan konfirmasi varian Omicron, baik yang bergejala maupun tidak harus dilakukan isolasi di rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan COVID-19," bunyi keterangan dalam SE tersebut.

Baca Juga: Karena Alasan Ini, Penyidik Belum Beberkan Isi Materi Ujaran Hoaks Bahar Bin Smith, Begini Kronologisnya

Selain itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan bahwa kasus positif Omicron di Indonesia juga terus meningkat setiap harinya.

Dilaporkan pada Senin, 3 Januari 2022 sudah mencapai 152 kasus positif Omicron yang terdiri dari 142 kasus impor pelaku perjalanan internasional dan transmisi lokal.

"152 kasus Omicron di Indonesia, setengahnya itu tanpa gejala. Sementara sisanya terdapat gejala ringan," kata Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.

Baca Juga: Bahar Bin Smith Ditahan, Anggota DPR Ini Sebut Pihak yang Mainkan Isu SARA Awal Kehancuran NKRI dan Demokrasi

Lalu meningkat dengan cepat hingga 254 kasus pada Selasa, 4 Januari 2022 padahal sebelumnya hanya 152 kasus saja.

Untuk mengurangi penyebaran Omicron, Menkes mengimbau agar masyarakat yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri untuk menundanya sementara waktu. Mengingat varian Omicron sangat cepat menular.

"Penularan virus Omicron ini terus meluas, terlebih saat libur pergantian tahun, yang mana itu terjadi saat mobilitas masyarakat kian meningkat,” pungkasnya.***

Editor: Noval Anwari Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler