Bahar Bin Smith Ditahan, Anggota DPR Ini Sebut Pihak yang Mainkan Isu SARA Awal Kehancuran NKRI dan Demokrasi

- 5 Januari 2022, 07:06 WIB
Ketua PP GP Ansor Luqman Hakim.
Ketua PP GP Ansor Luqman Hakim. /Dok DPR

GALAJABAR - Nama Habib Bahar bin Smith kini tengah menjadi sorotan publik. Terlebih, Bahar Bin Smith kini sudah ditahan di Polda Jabar. Kondisi ini mendapat banyak komentar.

Salah satunya datang dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim. Ia menilai proses hukum terhadap Habib Bahar bin Smith merupakan bagian penegakan hukum yang wajib.

"Justru ketika hukum tidak berani tegak terhadap pihak-pihak yang memainkan isu dan sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), awal kehancuran NKRI dan peradaban demokrasi," kata Luqman, Selasa, 4 Desember 2022.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat Rabu, 5 Januari 2022, BMKG: Potensi Hujan Terjadi pada Siang Hingga Malam

Dikatakan, proses hukum di negara ini merupakan suatu hal yang biasa karena siapa pun yang melanggar hukum harus bersedia menerima risikonya. Penegakan hukum yang adil di dalam sistem demokrasi juga merupakan kunci terciptanya kedamaian dan ketertiban sosial.

"Demokrasi tanpa penegakan hukum akan menjadi anarki. Pengertian seperti ini yang harus dimiliki semua warga negara Indonesia, termasuk Bahar Smith," ujarnya.

Luqman yang merupakan Ketua GP Ansor mengaku sedih dengan fenomena politisasi peristiwa hukum dengan memainkan sentimen SARA sehingga seolah-seolah menjadi peristiwa konflik dan permusuhan agama Islam.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini Rabu 5 Januari 2022, Cek Lokasinya di Sini

Menurutnya, hal ini kontraproduktif bagi upaya membangun karakter bangsa dan mematangkan demokrasi seperti cita-cita kemerdekaan NKRI. Agar kebebasan dalam demokrasi menjadi berkah bagi rakyat dan negara, negara harus memastikan hukum berjalan dengan adil.

"Proses hukum terhadap Bahar Smith adalah bagian dari penegakan hukum yang wajib dilakukan," katanya.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x