Migrasi TV Analog ke Digital, Program Kreatif dan Mendidik Siap Disuguhkan

15 Januari 2022, 20:41 WIB
Ilustrasi Set Top Box (STB) untuk siaran TV Digital. /Antara

GALAJABAR - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah mengeluarkan aturan baru terkait migrasi televisi analog ke siaran televisi digital.

Dalam waktu dekat, kiprah televisi analog yang selama ini menjadi barometer informasi penting bagi masyarakat luas di Indonesia bakal segera berakhir.

Per tanggal 31 April 2022, siaran televisi analog akan dimatikan, dan bermigrasi ke siaran televisi digital.

Baca Juga: Miliki Nilai Luhur Bangsa dan Kearifan Lokal, Indonesia Berpeluang Kembangkan Metaverse Dunia

Staf Khusus Kemkominfo, Niken Widiastuti memastikan, dengan migrasi itu ke depannya kualitas tayangan televisi akan menjadi prioritas.

"Keberadaan televisi digital akan menjawab kerinduan masyarakat terhadap kualitas tayangan yang lebih jernih," ujar Niken.

Hal itu disampaikan Niken di sela kegiatan pertunjukkan virtual kesenian daerah wayang golek ringkes dan Tablo hasil kerja sama Kominfo dengan Pemprov Jawa Barat, di Taman Budaya Provinsi Jabar, Sabtu 15 Januari 2022.

Baca Juga: Sandiaga Uno Dorong Desa Wisata Maksimalkan Inovasi Produk Pariwisata untuk Ciptakan Lapangan Kerja

Niken juga menyatakan, isi program-program di televisi digital juga dinilainya akan lebih kreatif dan mendidik.

Apalagi, sebut dia, sistem penyiaran televisi digital menggunakan teknologi terbaru, dan tetap mengutamakan informasi yang valid.

"Ini merupakan pembaharuan, di era digital dan mutu serta kualitas siaran akan lebih terjamin," kata Niken.

Sementara itu Ketua KPID Jabar, Adiyana Slamet menerangkan, kehadiran televisi digital di tanah Jawa barat, niscaya memberikan terobosan baru bagi industri kreatif.

"Terutama di bidang media. Terlebih hal ini sebagai percepatan menuju era 4.0 di Indonesia," ujar Adiyana.***

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith

Tags

Terkini

Terpopuler