Isu Pilpres 2024 Diundur Mencuat, Benny Harman: Jika Ditunda, PLT Presiden Dipegang Menlu, Menhan dan Mendagri

16 Januari 2022, 15:00 WIB
Kader Demokrat, Benny Harman /Dok. DPR RI/
 
 
GALAJABAR - Lagi dan lagi kabar mengejutkan tengah menghampiri Indonesia. Berembus kabar bahwa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 akan diundur waktu pelaksanannya.
 
Perlu diketahui, sampai saat ini jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 masih belum ditetapkan oleh KPU.
 
Kabar tersebut semakin mencuat, usai Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, mengklaim bahwa survei menunjukkan pelaku usaha cenderung setuju jika Pilpres 2024 diundur.
 
Baca Juga: Ratusan Ribu Warga Jepang Diimbau Mengungsi Akibat Peringatan Tsunami
 
Menurutnya, para pelaku usaha baru saja mulai bangkit usai sempat diterpa pandemi Covid-19 yang tak berkesudahan.
 
"Dunia usaha rata-rata mereka memang berpikir proses demokrasi ini dalam proses peralihan kepemimpinan," ucapnya. 
 
"Kalau memang ada ruang dilakukan proses dimundurkan itu jauh lebih baik," lanjutnya.
 
Kabar mencuatnya diundurnya Pilpres 2024 tersebut lantas ditanggapi oleh anggota DPR, Benny Harman.
 
Baca Juga: Gempa Banten Akibatkan 1.904 Rumah di 29 Kecamatan Rusak
 
Melalui akun Twitter pribadina @BennyHarmanID, politisi Partai Demokrat tersebut nampak menyinggung soal adanya isu bahwa pilpres akan dimundurkan waktu pelaksanaannya.
 
Dalam unggahannya, jika ada kelompok tertentu yang ingin pilpres diundur demi Presiden Jokowi bisa mengawal proyek ibu kota negara (IKN), jelas hal tersebut adalah pemahaman yang sesat.
 
"Jika ada niat kelompok tertentu menunda Pilpres agar Presiden Jokowi mengawal proyek IKN sampai selesai, jelas itu sesat," ujarnya dilansir Galajabar dari akun Twitter @BennnyHarmanID pada Minggu, 17 Januari 2021.
 
Baca Juga: Klasemen Sementara Liga 1, Persib Bandung Merosot ke Posisi Empat
 
Dalam unggahan yang sama, Benny Harman lantas menegaskan bahwa jika Pilpres 2024 ditunda, maka yang terjadi adalah DPR dan DPD tetap, sementara jabatan presiden yang menjabat akan berhenti serta digantikan oleh plt presiden.
 
Lebih jauh, politisi Partai Demokrat tersebut menjelaskan bahwa Plt Presiden itu nantinya akan dipegang oleh triumvirat, yakni Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan, dan Menteri Dalam Negeri.
 
"Sebab jika ditunda, DPR dan DPD tetap. Presiden berhenti dan PLT presiden dipegang triumvirat: Menlu, Menhan, dan Mendagri hingga Pemilu berikutnya.#Liberte!" katanya.
 
Baca Juga: Miliki Nilai Luhur Bangsa dan Kearifan Lokal, Indonesia Berpeluang Kembangkan Metaverse Dunia
 
Perlu diketahui, masa jabatan Presiden Jokowi sendiri akan berakhir pada tahun 2024.***
 
 

Editor: Noval Anwari Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler