Respon Intruksi Presiden, Polri Antisipasi Pelanggaran Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri

4 Februari 2022, 20:33 WIB
Polri bentuk tim khusus untuk mengusut mafia karantina /Instagram/divisihumaspolri

GALAJABAR - Polri telah melakukan langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran kekarantinaan bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Hal itu merespon intruksi Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dalam konteks pencegahan, pengendalian dan pengawasan pandemi Covid-19 di kawasan perbatasan serta pintu masuk menuju Indonesia.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim tengah melakukan penyelidikan di lokasi karantina bagi para WNA dan WNI yang menjadi PPLN.

"Tim Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di lokasi hotel repatriasi total 12 hotel dengan hasil keseluruhan 300 WNI dan 417 WNA," kata Dedi, dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat 4 Februari 2022.

Baca Juga: Tantangan Frank Lampard Bersama Everton Bangkitkan Mental Anak Asuhnya

Proses penyelidikan, tutur Dedi, bertujuan untuk mencegah dan memastikan tidak adanya permainan karantina terhadap PPLN.

Menurut Dedi, dari hasil koordinasi dan interview sementara, sejauh ini secara umum pelaksanaan karantina berjalan sesuai ketentuan.

"Beberapa pihak penyelenggara karantina akan diundang untuk klarifikasi lebih mendalam," ujar Kadiv Humas Polri.

Dedi menekankan, apabila dalam penyelidikan ditemukan peristiwa pidana, maka pihaknya tidak segan dan ragu untuk meningkatkan ke tahap penyidikan.

Hal itu lanjut dia, untuk menjerat para tersangka atau pelaku tindak pidana, apabila sudah adanya bukti permulaan yang cukup.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Polri Mengganti Warna Seragam Satpam Menjadi Krem

Di sisi lain, tim Dittipideksus Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait di Bandara Soekarno Hatta menyangkut data manifest penumpang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia, baik WNA maupun WNI dan PHRI.

Kemudian, Bareskrim Polri juga akan meminta data subyek yang melaksananakan karantina di masing-masing lokasi karantina, seperti jumlah, identitas, dan nomor telepon.

Polri juga telah mengingatkan, agar seluruh stakholder terkait bisa saling bersinergi dan menjaga soliditas, guna memastikan para pelaku perjalanan luar negeri selalu terpantau melalui aplikasi yang dimiliki Polri yaitu aplikasi monitoring karantina presisi. Termasuk comand center di lokasi karantina masing-masing.***

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith

Tags

Terkini

Terpopuler