Ramai Dukungan Jokowi 3 Periode, HNW Heran: Mayoritas Rakyat Menolak Presiden 3 Periode!

17 Februari 2022, 12:30 WIB
Ramai Dukungan Jokowi 3 Periode, HNW Heran: Mayoritas Rakyat Menolak Presiden 3 Periode!/Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. /Dok.MPR RI/

GALAJABAR - Wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan kembali menjabat alias tiga periode mencuat lagi hingga mendapat tanggapan dari Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid atau HNW.

HNW heran karena beberapa pihak mengklaim bahwa ada banyak dukungan agar Jokowi menjabat selama tiga periode.

“‘Ramai-ramai’? Padahal hanya 2 warga yang diberitakan meminta Jokowi lanjut 3 periode,” ujarnya melalui akun Twitter @hnurwahid Rabu, 16 Februari 2022.

Bahkan, kata HNW, sudah ada tiga lembaga survei yang menyatakan mayoritas rakyat (di atas 60 persen) menolak wacana tiga periode.

Baca Juga: VIRAL Ayah Atta Halilintar Minta Aurel Hermansyah Lahiran Normal, Berakhir Dihujat Netizen

“Dan sudah ada 3 lembaga survey yg simpulkan mayoritas Rakyat (>60%) tidak setuju Presiden 3 periode,” ungkapnya.

Selain itu, MPR juga tidak memiliki agenda untuk melakukan amandemen Undang-Undang Dasar 1945.

“MPR juga tak punya agenda amandemen UUDNRI 1945 unt perpanjang masa jabatan Presiden,” sambung HNW.

Dalam cuitan berbeda, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini kembali menegaskan bahwa hanya beberapa warga saja yang meminta agar Jokowi menjabat lagi.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Persib Bandung Seri Keempat Hingga Awal Maret 2022 Liga 1 2021/2022, Catat! Jangan Sampai Lupa

“Yang minta Jokowi 3 periode,bbrp warga,bukan masyarakat ramai. Menurut survey2, mayoritas,” tuturnya.

Alih-alih mendukung tiga periode, menurut HNW, rakyat justru menolak wacana tersebut.

“Rakyat justru tidak setuju 3 periode,” ucapnya.

Lebih lanjut, HNW juga menegaskan, MPR tidak mengamandemen UUD untuk perpanjangan masa jabatan presiden.

Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pemerintah, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah setuju Pemilihan Presiden tetap dilakukan tahun 2024.

Baca Juga: Selamat Tinggal Bunda Dorce, Rumah Gadang Jadi Saksi Bisu Artis Multitalenta, Periang, dan Berjiwa Sosial

Sehingga, HNW menyimpulkan, wacana tiga periode telah selesai atau berakhir.

“MPR tidak mengamandemen UUD unt perpanjang masa jabatan Presiden, KPU & Pemerintah & DPR sepakat Pilpres tetap tahun 2024.Soal 3 periode itu sudah selesai,” tandasnya. ***

Editor: Noval Anwari Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler