GALAJABAR - Penyataan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas yang disebut membandingkan suara masjid dengan gonggongan anjing berbuntut panjang.
Anggota DPR RI Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay pun menyayangkan pernyataan yang disampaikan oleh Menag Yaqut.
Meski tujuan awalnya adalah untuk menjaga keharmonisan dan kerukunan, tapi pernyataan Menag Yaqut dinilai Saleh Daulay jauh dari kearifan dan kebijaksanaan.
“Sudah banyak yang mempersoalkan. Masyarakat telah bereaksi. Malah, di medsos dibahas dengan beragam komentar miring,” ujarnya kepada wartawan Kamis, 24 Februari 2022.
Saleh Daulay berpendapat, tidak sepatutnya seorang Menag membandingkan suara masjid dengan gonggongan anjing.
Bahkan, kata dia, orang yang tidak salat saja masih menghormati azan, lalu mengapa Menag Yaqut yang merupakan santri malah membandingkannya.
“Orang yang tidak salat saja, masih menghormati azan. Ada banyak kegiatan dan aktivitas yang sengaja dihentikan sementara ketika suara azan berkumandang. Nah, ini Menteri Agama kan santri. Kenapa malah membandingkan panggilan salat tersebut dengan gonggongan anjing?” tuturnya heran.
Lebih lanjut, aktivis Angkatan Muda Muhammadiyah ini berharap soal azan yang sudah membudaya sejak lama tak dipermasalahkan lagi.
Menurut dia, selama ini tanpa adanya surat edaran dari Menag yang mengatur suara masjid, kehidupan masyarakat tetap tenang.
“Soal adzan ini sudah membudaya. Kenapa mesti ada surat edaran Menteri Agama untuk mengatur volume suara adzan? Bukankah tanpa ada surat edaran itu, kehidupan di masyarakat tenang-tenang saja?” ucapnya.
Sehingga Saleh Daulay menilai bahwa Menag Yaqut tidak bijak dan perlu bicara dengan beberapa ormas Islam.
“Menteri Agama sangat tidak bijak. Dia perlu bicara dengan MUI dan ormas-ormas keagamaan Islam terkait masalah ini,” tandasnya.
Untuk diketahui, kiasan terkait gonggongan anjing itu disampaikan Menag Yaqut saat memaparkan alasan terkait surat edaran aturan pengeras suara masjid dan mushola.
Namun, Menag Yaqut meminta agar volume pengeras suara diatur maksimal 100 desibel (dB) serta waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum azan.
Aturan ini, kata Menag Yaqut dibuat semata-semata untuk membuat masyarakat Indonesia semakin harmonis.
Menurutnya, bila dinyalakan dalam waktu bersamaan dan lokasinya berdekatan, syiar tersebut malah akan menjadi gangguan.
Dia kemudian mencontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan. Salah satunya ialah gonggongan anjing.
"Paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan, belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu gak?” ucapnya.
“Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu,” imbuhnya. ***