Soal Gonggongan Angjing, PAN: Orang Tidak Salat Saja Hormati Azan, Nah Ini Menag kan Santri?

25 Februari 2022, 15:00 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay /Youtube/tangkapan layar/

GALAJABAR - Penyataan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas yang disebut membandingkan suara masjid dengan gonggongan anjing berbuntut panjang.

Anggota DPR RI Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay pun menyayangkan pernyataan yang disampaikan oleh Menag Yaqut.

Meski tujuan awalnya adalah untuk menjaga keharmonisan dan kerukunan, tapi pernyataan Menag Yaqut dinilai Saleh Daulay jauh dari kearifan dan kebijaksanaan.

“Sudah banyak yang mempersoalkan. Masyarakat telah bereaksi. Malah, di medsos dibahas dengan beragam komentar miring,” ujarnya kepada wartawan Kamis, 24 Februari 2022.

Baca Juga: SAH! Vaksin Covid-19 Merah Putih Halal, Menag Yaqut Sebut Vaksin Merah Putih Milik 2 Keunggulan, Apa Saja?

Saleh Daulay berpendapat, tidak sepatutnya seorang Menag membandingkan suara masjid dengan gonggongan anjing.

Bahkan, kata dia, orang yang tidak salat saja masih menghormati azan, lalu mengapa Menag Yaqut yang merupakan santri malah membandingkannya.

“Orang yang tidak salat saja, masih menghormati azan. Ada banyak kegiatan dan aktivitas yang sengaja dihentikan sementara ketika suara azan berkumandang. Nah, ini Menteri Agama kan santri. Kenapa malah membandingkan panggilan salat tersebut dengan gonggongan anjing?” tuturnya heran.

Lebih lanjut, aktivis Angkatan Muda Muhammadiyah ini berharap soal azan yang sudah membudaya sejak lama tak dipermasalahkan lagi.

Baca Juga: Putin Serukan Operasi Militer di Ukraina, Presiden Jokowi: Stop Perang di Ukraina! Membahayakan Dunia

Menurut dia, selama ini tanpa adanya surat edaran dari Menag yang mengatur suara masjid, kehidupan masyarakat tetap tenang.

“Soal adzan ini sudah membudaya. Kenapa mesti ada surat edaran Menteri Agama untuk mengatur volume suara adzan? Bukankah tanpa ada surat edaran itu, kehidupan di masyarakat tenang-tenang saja?” ucapnya.

Sehingga Saleh Daulay menilai bahwa Menag Yaqut tidak bijak dan perlu bicara dengan beberapa ormas Islam.

“Menteri Agama sangat tidak bijak. Dia perlu bicara dengan MUI dan ormas-ormas keagamaan Islam terkait masalah ini,” tandasnya.

Baca Juga: BTS Jadi Artis Pertama di Dunia yang Menangkan IFPI Dua Kali Berturut-turut, Berikut Jadwal Konsernya

Untuk diketahui, kiasan terkait gonggongan anjing itu disampaikan Menag Yaqut saat memaparkan alasan terkait surat edaran aturan pengeras suara masjid dan mushola.

Namun, Menag Yaqut meminta agar volume pengeras suara diatur maksimal 100 desibel (dB) serta waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum azan.

Aturan ini, kata Menag Yaqut dibuat semata-semata untuk membuat masyarakat Indonesia semakin harmonis.

Menurutnya, bila dinyalakan dalam waktu bersamaan dan lokasinya berdekatan, syiar tersebut malah akan menjadi gangguan.

Baca Juga: Menag Yaqut Dijewer Partainya, Tifatul Sembiring: Masalah Bangsa Lagi Berat, Hindari Hal yang Kurang Manfaat

Dia kemudian mencontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan. Salah satunya ialah gonggongan anjing.

"Paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan, belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu gak?” ucapnya.

“Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu,” imbuhnya. ***

Editor: Noval Anwari Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler