Kisruh Perpanjangan Masa Jabatan Jokowi, Golkar: yang Tidak Bisa Diubah Hanya Kitab Suci

26 Februari 2022, 20:13 WIB
PRESIDEN Joko Widodo (tengah) didampingi Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kanan) dan Ketua Panitia Melchias Marcus Mekeng (kiri) membuka secara resmi Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar di Jakarta, Selasa, 3 Desember 2019. Agenda munas ini digelar untuk menentukan Ketua Umum Golkar periode 2019-2024.*/ANTARA /

GALAJABAR – Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) semakin mencuat usai Ketua Umum PAN, Zulkilfi Hasan (Zulhas) dan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengusulkan penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Namun, usulan tersebut ditolak mentah-mentah oleh sejumlah pihak di Tanah Air, mengingat dalam konstitusi Pemilu digelar satu kali dalam lima tahun.

Berbeda dengan beberapa pihak yang menolak, Partai Golkar tampak setuju dengan usulan itu.

Baca Juga: Kondisi Keamanan di Ukraina Memburuk, PBSI Batalkan Keikutsertaan di Polish Open International Challenge 2022

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng berpandangan bahwa hal demikian bukan sesuatu yang tabu.

Bahkan, Partai Golkar akan mengkaji serius wacana perpanjangan masa jabatan Presiden tersebut.

Menurut Marcus yang tidak bisa diubah hanya Kitab Suci, sementara hal lain pasti bisa diubah.

Baca Juga: Kritikan ke Menag Yaqut Soal Gonggongan Anjing, Mulai dari Politikus hingga Artis Ternama

“Yang tidak bisa diubah hanya Kitab Suci. Di luar itu, semua bisa diubah, asal melalui mekanisme konstitusi,” ujarnya dilansir Galamedia Sabtu, 26 Februari 2022.

Marcus mengatakan, adanya keinginan memperpanjang jabatan Jokowi disebabkan adanya permintaan dari masyarakat.

Permintaan itu, kata dia, baik yang disampaikan kepada Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto maupun kepada anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar.

Baca Juga: Partai Ummat Tuding Adanya Agenda ‘Terselubung’ di Balik Usulan Zulkifli Hasan dan Cak Imin

Marcus menuturkan bahwa Partai Golkar harus merespons permintaan tersebut sebagai parpol yang memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Tentu hal ini harus diikuti oleh semua parpol di parlemen serta unsur DPR RI.

“Tentu harus melibatkan semua parpol di parlemen dan unsur DPD RI. Bagaimana sikap PDIP, Gerindra, PKB, NasDem, Demokrat, PAN, PPP, PKS dan DPD RI. Golkar siap membahas sesuai mekanisme konstitusi,” jelasnya.

Baca Juga: Indahnya Arti Nama Anak Atta dan Aurel, Ameena Hanna Nur Atta Langsung Jadi Trending Topic

Dia menyebutkan, yang paling penting dari ide perpanjangan jabatan Jokowi dari sisi ekonomi.

Pasalnya, ekonomi Nasional akan terganggu atau defisit semakin dalam jika tahun 2024 dilaksanakan Pemilu.

Sementara itu, Zulhas dan Cak Imin juga mengusulkan penundaan Pemilu 2024 karena mempertimbangkan kondisi ekonomi Indonesia.

Baca Juga: Soal Penundaan Pemilu, Abdul Muti: Jangan Menambah Masalah dengan Wacana yang Berpotensi Melanggar Konstitusi

Dalam usulannya, Cak Imin ingin Pemilu 2024 ditunda antara satu hingga dua tahun. Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan guna mengawal pemulihan ekonomi yang menurun akibat pandemi Covid-19.

Cak Imin mengaku khawatir gelaran Pemilu 2024 akan mengganggu tren kenaikan ekonomi yang baru dimulai sejak tahun 2021 lalu. ***

Editor: Dicky Mawardi

Tags

Terkini

Terpopuler