Pemilu 2024 Mau Ditunda, MUI Menolak: Hasil Ijtima Ulama Presiden Maksimal 10 Tahun

28 Februari 2022, 18:30 WIB
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Dr H Amirsyah Tambunan MA /Dok.BNPT/

GALAJABAR - Usulan penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang santer disuarakan ditolak oleh banyak pihak di Tanah Air.

Terbaru, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan menegaskan pihaknya menolak usulan penundaan Pemilu 2024.

MUI menyatakan, usulan yang berasal dari ketua umum partai politik dan elite menteri itu sama saja dengan perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca Juga: Tampil di Forbes Indonesia, Setelan Nagita Slavina Sentuh 150 Juta Lebih!

Amirsyah mengingatkan, berdasarkan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI 2021, masa jabatan Presiden maksimal dua periode (10 tahun).

Menurutnya, itu sudah menjadi dasar dari pemilu yang jujur dan adil atau biasa disebut jurdil.

“Ini salah satu dasar pemilu maslahat yang terhindar dari praktik kecurangan menjadi pemilu yang jujur dan adil (jurdil),” ujarnya dilansir Galajabar, Ahad, 27 Februari 2022.

Oleh karena itu, Amirsyah mengajak masyarakat untuk mendukung pemilu maslahat berdasarkan hasil Ijtima Ulama tahun 2021 itu.

Baca Juga: 2 Miliarder Rusia Minta Putin Hentikan Serangan pada Ukraina dan Serukan Perdamaian

Amirsyah menilai salah satu landasan pelaksanaan pemilu maslahat sudah sesuai dengan UUD 1945, yakni presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun.

Setelahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

“Sebagai negara demokrasi yang berasal dari, oleh dan untuk rakyat tidak elok terjadi tarik ulur penyelenggaraan pemilu yang membuat masyarakat pro kontra dan terbelah,” katanya.

Lebih jauh, dia mengatakan tarik ulur penyelenggaraan pemilu bakal kurang baik dalam membangun demokrasi ke depannya.

Baca Juga: Peringati Isra Mi'raj, Wagub Jabar Gelorakan Spirit Pancasila, Kegiatan Hari Besar Implementasi dari Pancasila

“(Tarik ulur penyelenggaraan pemilu) ini akan menjadi preseden yang kurang baik dalam membangun demokrasi ke depan,” tandasnya.

Seperti diketahui, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Bangsa (PKB) kompak mengusulkan agar Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diundur.

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan mengatakan ada beberapa alasan mengapa Pemilu 2024 perlu diundur.

Pertama, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai masih yang terbaik berdasarkan hasil survei. Kedua, situasi pandemi Covid-19 yang belum juga usai dan memerlukan perhatian khusus.

Baca Juga: Innalillahi, Pengusaha Arifin Panigoro Meninggal Dunia di Amerika, Ini Biografi Si Raja Minyak Indonesia

Berikutnya, kondisi perekonomian yang belum stabil. Hal ini membuat pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat masih perlu melakukan pemulihan untuk kembali bangkit.

Keempat, perkembangan situasi konflik global yang perlu diantisipasi. Di antaranya perang Rusia-Ukraina dan tidak menentunya harga minyak dunia.

Lalu, anggaran pemilu yang justru membengkak dari rencana. Efisiensi lebih baik dikonsentrasikan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga: #ProsesHukumYaqut Jadi Trending, Netizen: Pejabat Negara Harus Siap Mundur Jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Terakhir yang tidak kalah penting, keberlangsungan program-program pembangunan nasional yang sebelumnya tertunda akibat pandemi. ***

Editor: Noval Anwari Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler