Pemilu Ditunda Jokowi Jabat Lagi, Refrizal PKS: Sekarang Aja Susah, Apalagi Diperpanjang

2 Maret 2022, 17:00 WIB
Pemilu Ditunda Jokowi Jabat Lagi, Refrizal PKS: Sekarang Aja Susah, Apalagi Diperpanjang /dpr.go.id

GALAJABAR - Anggota Komisi XI DPR RI, Refrizal tegas menolak usulan penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pasalnya, kata Refrizal, penundaan Pemilu 2024 bakal melanggar Undang-Undang Dasar 1945.

Penolakan tersebut disampaikan Refrizal melalui akun Twitter pribadinya @refrizalskb dilansir Galajabar, Selasa, 1 Maret 2022.

“Saya MENOLAK Pemilu ditunda karena Melanggar UUD 1945 bahwa Pemilu diselenggarakan 5 thn sekali,” tegasnya.

Alih-alih setuju dengan penundaan, dia setuju Pemilu, Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 14 Februari 2024 sesuai dengan kesepakatan yang ada.

Baca Juga: David da Silva Jadi Trending Usai Sumbangkan Dua Gol saat Persib Bandung Taklukan Persija Jakarta 2-0 

“Saya SETUJU Pemilu (Pilpres) & Pileg pada 14 Februari 2024 sesuai dgn kesepakatan Pemerintah dgn DPR RI,” katanya.

Dalam cuitan berbeda, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini kembali menegaskan dirinya menolak usulan penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden.

“Tolak wacana Presiden 3 periode atau Perpanjangan masa Jabatan Presiden dan Tolak Wacana Penundaan Pemilu,” tuturnya.

Menurut dia, saat ini saja rakyat telah mengalami kesulitan, apalagi bila Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus menjabat.

Baca Juga: Sempurna! Persib Bandung Raih Poin Penuh Setelah Taklukan Persija Jakarta 2-0, Robert: Pertandingan yang Panas

“Skrg aja sdh susah? Apalagi diperpanjang. Bila setuju silahkan Like & RT,” timpalnya.

Sebelumnya, usulan penundaan Pemilu 2024 disuarakan oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Zulhas mengatakan ada beberapa alasan mengapa Pemilu 2024 perlu diundur.

Pertama, Jokowi dinilai masih yang terbaik berdasarkan hasil survei. Kedua, situasi pandemi Covid-19 yang belum juga usai dan memerlukan perhatian khusus.

Berikutnya, kondisi perekonomian yang belum stabil. Hal ini membuat pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat masih perlu melakukan pemulihan untuk kembali bangkit.

Baca Juga: Lagi, Pangandaran Digundang Gempa Magnitudo 5,2 Selasa Malam, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Keempat, perkembangan situasi konflik global yang perlu diantisipasi. Di antaranya perang Rusia-Ukraina dan tidak menentunya harga minyak dunia.

Lalu, anggaran Pemilu yang justru membengkak dari rencana. Efisiensi lebih baik dikonsentrasikan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat.

Terakhir yang tidak kalah penting, keberlangsungan program-program pembangunan nasional yang sebelumnya tertunda akibat pandemi.  ***

Editor: Noval Anwari Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler