Dokter Terduga Teroris Ditembak Mati Densus 88, Musni Umar: Kita Menolak Keras

13 Maret 2022, 16:00 WIB
Rektor universitas Ibnu Chaldun Musni Umar /Foto: Tangkapan Layar Twitter/ @musniumar/

GALAJABAR – Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar menanggapi tewasnya tersangka teroris bernama Dokter Sunardi (54) beberapa waktu lalu.

Dokter Sunardi diketahui tewas ditembak Tim Detasemen Khusus 88 (Densus 88) di Sukoharjo, Jawa Tengah saat proses penangkapan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan Sunardi telah berstatus tersangka sebelum ditangkap.

Baca Juga: Kemenag Umumkan Logo Halal Baru, Ustadz Felix Siauw: Desain Lebih ke Politis Ketimbang Fungsi

"Sebelum dilakukan penangkapan, status Saudara SU adalah tersangka tindak pidana terorisme, bukan terduga," katanya dalam konferensi pers Jumat, 11 Maret 2022.

Musni Umar mengaku prihatin dan menolak keras tindakan Densus 88 yang tega membunuh seseorang, apalagi Sunardi merupakan seorang dokter.

“Kita prihatin dan menolak keras membunuh seseorang apalagi dokter yg diduga teroris,” ujarnya melalui akun Twitter pribadi @musniumar Jumat, 11 Maret 2022.

Menurut dia, lebih baik terduga teroris ditangkap dan dibawa ke pengadilan untuk diadili ketimbang ditembak mati.

Baca Juga: Cocok untuk Munggahan Ramadan, Resep Nasi Liwet dan Cumi Oseng Cabai Gendot

Negara Indonesia, kata Musni Umar, adalah negara hukum bukan negara kekuasaan.

“Tangkap yg diduga teroris dan bawa ke pengadilan supaya diadili. Negara kita negara hukum bukan negara kekuasaan,” timpalnya.

Sementara itu, Ahmad juga sempat menjelaskan rentetan peristiwa yang menyebabkan Sunardi sampai tewas di tempat.

Penangkapan Sunardi dilakukan di daerah Sukoharjo pada Rabu, 9 Maret 2022 sekitar pukul 21.15 WIB.

Baca Juga: Menjelang Ramadhan, Ilmuwan Temukan Varian Covid-19 Gabungan Omicron dan Delta

“Penangkapan terhadap tersangka tindak pidana terorisme dilakukan pada hari Rabu tanggal 9 Maret 2022 pukul 21.15 waktu setempat, yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri di Jl Bekonang, Sukoharjo, terhadap satu tersangka atas nama SU, 54 tahun, warga Sukoharjo,” jelas Ahmad.

Menurut penjelasan Ahmad, saat penangkapan terjadi, pihak kepolisian sudah memperkenalkan diri dan bermaksud untuk menahan Sunardi.

Namun yang bersangkutan tidak langsung mengehentikan kendaraannya. Sunardi juga disebut melakukan perlawanan agresif kepada polisi di sana.

Dia mencoba menabrakkan mobilnya ke arah polisi yang mencoba menghentikan kendaraannya.

Baca Juga: Lawan Madura United, Pelatih Persib Robert Alberts Berharap Ini

Meski begitu, kata Ahmad, polisi masih berupaya melakukan komunikasi dengan Sunardi dengan cara menaiki bak mobil tersangka.

“Tersangka tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang serta menggoyangkan setir ke kiri ke kanan atau zigzag, yang tujuannya untuk menjatuhkan petugas yang ada di belakang,” ungkapnya.

Saat itu dua petugas terjatuh dan kendaraan warga yang melintas ditabrak Sunardi. Oleh karena itu, polisi mengambil tindakan tegas serta terukur menembak Sunardi. ***

Editor: Noval Anwari Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler