Kemenag Umumkan Logo Halal Baru, Ustadz Felix Siauw: Desain Lebih ke Politis Ketimbang Fungsi

- 13 Maret 2022, 14:47 WIB
BPJPH Kemenag Terbitkan Logo Halal Baru
BPJPH Kemenag Terbitkan Logo Halal Baru / Tangkapan layar BPJPH

GALAJABAR - Ustaz Felix Siauw mengomentari perubahan logo "Halal" yang baru diresmikan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Seperti diketahui, logo Halal yang semula berwarna hijau kini diganti menjadi warna ungu lengkap dengan tulisan 'Halal Indonesia'.

Penetapan logo Halal terbaru tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.

Surat Keputusan tentang logo Halal baru ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2022 ditandatangani oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham.

Baca Juga: Cocok untuk Munggahan Ramadan, Resep Nasi Liwet dan Cumi Oseng Cabai Gendot

Dalam aturannya, logo ini mulai berlaku secara efektif terhitung sejak 1 Maret 2022 lalu.

Ustaz Felix Siauw lantas menilai logo Halal terbaru cenderung bersifat politis ketimbang fungsinya.

Hal itu disampaikan Ustaz Felix Siauw melalui Instagram pribadinya sembari mengunggah logo Halal baru dan yang lama.

“Dari segi desain, lebih kepada nilai politis ketimbang fungsi,” ujarnya melalui akun Instagram @felix.siauw dilansir pada Ahad, 13 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x