Diperiksa Polres Serang Kota, Ada Apa Lagi dengan Nikita Mirzani? Ini Penjelasan Polisi

16 Juni 2022, 11:13 WIB
Nikita Mirzani bersama Kabid Humas Polda Banten, memberikan keterangan usai diperiksa di Polresta Serang Kota, Banten, Rabu 15 Juni 2022. . /Foto: polri.go.id/Bid Humas Polda Banten/

GALAJABAR - Setelah heboh di media sosial dengan unggahannya pada tayangan Instagram Live di akun @nikitamirzanimawardi_172, rumah Nikita Mirzani digeruduk polisi dari Polres Serang Kota pada Rabu 15 Juni 2022, pukul 03.00 WIB.

Namun, pihak kepolisian memberikan penjelasan upaya jemput paksa terhadap Nikita Mirzani (NM) di kediamannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu kemarin, berdasarkan laporan dari pelapor Dito Mahendra (DM).

Nikita Mirzani dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui ITE karena postingan Insta Story di akun Instagram miliknya.

Baca Juga: Jadwal Nonton Film Naga Naga Naga di XXI Bandung Hari Kamis 16 Juni 2022, Lengkap dengan HTM

"Konteksnya terkait laporan oleh saudara DM sesuai LP adalah UU Informasi Transaksi Elektronik, di mana yang menjadi objek pelaporan adalah konten yang ada di Insta Story milik ibu Nikita," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, kemarin. 

Shinto mengungkapkan ada miskomunikasi terkait upaya jemput paksa. Ia mengapresiasi pihak Nikita Mirzani yang bersedia kooperatif datang ke Polresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan.

"Malam ini kami akan menyampaikan hal yang berkaitan dalam penyidikan terkait dengan NM. Dalam konteks ini kami sangat berterima kasih kepada NM yang kooperatif sudah datang ke Polresta Serang Kota dan memberikan keterangan kepada penyidik," sambungnya.

Baca Juga: Daftar Harga Emas di Pegadaian Hari Kamis 16 Juni 2022, Antam Turun, UBS Naik

Akhirnya, Nikita Mirzani mendatangi Mapolresta Serang Kota (Serkot) ditemani oleh kuasa hukumnya. Niki yang mengenakan kaus hitam dan mengaku datang ke kantor polisi karena kewajibannya sebagai warga negara di hadapan hukum.

Dia mengaku sudah memberikan keterangan dan kesaksiannya di hadapan penyidik, di Mapolresta Serkot. "Saya sebagai warga negara juga ingin tahu apa sih laporan kepada saya," kata Nikita Mirzani, saat memberikan keterangannya di hadapan awak media, di Mapolresta Serkot, Rabu, 15 Juni 2022.

Nikita Mirzani mendatangi Polresta Serang Kota dengan statusnya sebagai saksi. Pihak kepolisian memanggil Nikita Mirzani karena laporan Dito itu sudah naik ke penyidikan. Polisi perlu memeriksa Nikita Mirzani untuk mengakomodir pihak terlapor dan pelapor.

“Maka penyidik harus mengakomodir baik dari pelapor (DM) dan terlapor (NM). Rangkaian pemeriksaan saksi-saksi juga sudah dilakukan. Maka kami senang sekali dari pihak terlapor sudah menjelaskan tentang konten tersebut dan isi konten tersebut juga sudah diinformasikan NM kepada penyidik," ungkap Shinto.

Baca Juga: Viral di TikTok, Ini Lirik Lagu Keabadian Reza Artamevia yang Melejit Tahun 2000-an

Sementara dari pihak Nikita Mirzani memberikan apresiasi kepada pihak Polresta Serang Kota karena telah memberikan pelayanan yang baik untuk status dirinya sebagai warga negara.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Polresta Serang Kota karena sudah menerima dan melayani saya dengan baik. Saya sebagai warga negara Indonesia juga ingin tahu laporan apa yang disangkakan kepada saya sampai akhirnya terjadi seperti ini dan akhirnya saya tahu. Saya hanya mau bilang terima kasih ternyata saya di sini diperlakukan sangat baik sekali," tandas Nikita.

Sementara itu, Fahmi Bachmid, selaku pengacara Nikita Mirzani menerangkan, telah terjadi kesalahpahaman antara kliennya dengan pihak kepolisian, hingga sempat terjadi keriuhan, terutama di media sosial (medsos).

Fahmi menerangkan bahwa Nikita dilaporkan oleh seseorang atas unggahan kliennya di akun media sosial.

Dihadapan penyidik, pemilik akun Instagram @nikitamitzanimawardi_172 itu memberikan keterangan dan menjawab 30 pertanyaan dari polisi.

"Alhamdulillah penyidik memberikan kesempatan kepada kami, apa sih sebenarnya yang ada di postingan itu, sudah Nikita jelaskan dan ada sekitar 30 pertanyaan," kata Fahmi Bachmid, selaku pengacara Nikita Mirzani.***

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith

Tags

Terkini

Terpopuler