Kasus ACT Masuk Tahap Penyidikan, Bareskrim Lanjutkan Pemeriksaan Terhadap Petinggi dan Pengurus

12 Juli 2022, 13:57 WIB
Logo ACT /act.id/

GALAJABAR - Kasus ddugaan penyelewengan dana donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) terus berlanjut. Dittipideksus Bareskrim Polri pun masih terus mengusut kasus tersebut.

Bareskrim Polri kini tengah melanjutkan pemeriksaan terhadap pengurus dan petinggi ACT hari ini, Selasa 12 Juli 2022.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Andri Sudarmaji, mengatakan pemeriksaan masih dilakukan terhadap pendiri ACT, Ahyudin dan Presiden ACT, Ibnu Khajar.

Baca Juga: Alina Kabaeva Sedang jadi Sorotan, Diduga Pacar Rahasia Vladimir Putin, Apa Benar?

"Pemeriksaan dilanjutkan siang ini pukul 13.00 WIB, untuk Ibnu, Ahyudin, bagian kemitraan dan keuangan ACT," kata Andri dalam keterangannya, seperti dikutip hari ini dari situs resmi Divisi Humas Polri.

Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Ibnu Khajar berlangsung lebih dari 12 jam lamanya.

Ibnu Khajar terpantau keluar dari gedung pemeriksaan Bareskrim Polri bersama pengacaranya pukul 02.25 WIB, Selasa dini hari.

Baca Juga: Siapakah Alina Kabaeva yang Diisukan jadi Pacar Rahasia Vladimir Putin? Berikut Ini Profil Lengkapnya

Terhitung sejak Senin, 11 Juli 2022 siang, penyidik Bareskrim Polri telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan penyalahgunaan dana oleh ACT ke tahap penyidikan.

Hal ini terkait dana pengelolaan CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.

Penyidik mengusut dugaan pelanggaran Pasal 372 juncto 372 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 5 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.***

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith

Tags

Terkini

Terpopuler