Wakil Ketua MPR RI Sebut Revisi UU KPK Tidak Membuat Lembaga Antirasuah Melemah

- 6 Desember 2020, 10:59 WIB
Ilustrasi: OTT KPK di Kemensos, DPRD Jabar: Itu bukti Bansos kualitasnya dipertanyakan
Ilustrasi: OTT KPK di Kemensos, DPRD Jabar: Itu bukti Bansos kualitasnya dipertanyakan /Antara/Benardy Ferdiansyah/

GALAJABAR - Operasi tangkap tangan (OTT) beruntun belakangan ini membuktikan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak membuat lembaga antirasuah itu melemah.

"OTT terjadi beruntun belakangan ini membuktikan bahwa revisi UU KPK tidak membuat KPK lemah. Ini sekali lagi membuktikan mereka yang selalu berteriak-teriak di ruang publik bahwa dengan revisi UU KPK itu melumpuhkan atau membunuh KPK tidak benar," kata Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani  saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu 6 Desember 2020.

Menurutnya, banyaknya OTT atau tidaknya bukan dipengaruhi oleh Undang-Undang, tapi oleh sikap dan arah pemberantasan korupsi dari pimpinan KPK dan jajaran-nya.

Baca Juga: Besok Habib Rizieq Shihab Diperiksa Penyidik, Ini Instruksi FPI Untuk Para Pendukung HRS

 "Tidak ditentukan oleh revisi UU, tapi oleh sikap dan arah pemberantasan korupsi dari pimpinan KPK dan jajaran-nya. Artinya apakah OTT akan jadi satu prioritas kebijakan atau tidak," tutur anggota Komisi III DPR RI itu

Sebelumnya, diberitakan bahwa KPK menjaring sejumlah pejabat pembuat komitmen (PPK) program bantuan sosial Kementerian Sosial dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada Jumat malam hingga Sabtu (5/12) dini hari.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan perkara ini diduga juga menjerat Menteri Sosial Juliari P Batubara karena menunjuk langsung para tersangka sebagai pelaksana proyek bansos tersebut.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Bansos, Giliran Pejabat Kemensos Adi Wahyono Menyerahkan Diri

"JPB (Juliari P Batubara) selaku Menteri Sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukan langsung para rekanan," ungkap Firli.

Sebelumnya, KPK juga melakukan OTT terhadap seorang Menteri lainnya pada Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah