GALAJABAR - Unggahan Staf Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR, Rahma Sarita, yaitu “Pancasila dari negeri Wakanda” membuatnya terpelecat dari jabatan tersebut.
Mantan presenter ini langsung diberhentikan dari jabatannya karena dianggap menghina Pancasila.
Surat pemberhentian staf tenaga ahli atas nama Rahma Sarita tertuang dalam surat nomor 033/LM/MPRRI/XII/2020, perihal Pemberhentian Tenaga Ahli Pimpinan.
Baca Juga: Kenalkan, Pemeran Masa Kecil Wonder Woman 1984, Lilly Aspell, Lakukan Semua Adegan Tanpa Stuntman
Surat itu ditandatangani Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, 13 Desember 2020.
“Dengan ini memberhentikan Staf Tenaga Ahli atas nama Rahma Sarita, S.H., dengan alasan tidak melakukan tanggung jawab sebagai Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI,” demikian kutipan surat tersebut.
Surat ini ditembuskan kepada Pimpinan Fraksi Partai NasDem MPR RI periode 2019-2024.
Baca Juga: Nih, Rekomendasi Lima Film Terbaik untuk Menemani Libur Akhir Pekan
Lalu, seperti apa unggahan Rahma di media sosial yang membuatnya kehilangan jabatan?