KontraS: Sesuai HAM, Polisi Harus Bertanggung Jawab atas Tewasnya Laskar FPI

- 9 Januari 2021, 10:14 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (memegang barang bukti). Aliansi Masyarakat Sipil menilai tewasnya Laskar FPI harus dipertanggungjawabkan oleh polisi.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (memegang barang bukti). Aliansi Masyarakat Sipil menilai tewasnya Laskar FPI harus dipertanggungjawabkan oleh polisi. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

GALAMEDIA - Aliansi Masyarakat Sipil berpendapat hasil investigasi Komnas HAM terhadap insiden tewasnya 6 laskar FPI dapat dipertanggungjawabkan independensinya.

Hasil itu juga memenuhi unsur tanggung gugat sesuai standar UU Nomor 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Aliansi Masyarakat Sipil yang menyampaikan hal itu terdiri dari IMPARSIAL, PBHI, ELSAM, HRWG, ICJR, Setara Institute, PIL-Net Indonesia, LBH PERS, Institut Demokrasi dan Keamanan (IDeKa), dan KontraS.

"Laporan Komnas HAM menjadi penting dalam upaya mengurai dan menemukan titik terang peristiwa yang terjadi di tengah berbagai kesimpangsiuran informasi yang berkembang di publik, serta mengungkap fakta-fakta seputar peristiwa secara lebih objektif, transparan dan akuntabel," terang Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti.

Baca Juga: Aston Villa vs Liverpool: Meski Menang, Si Merah Sempat Dibuat Frustrasi

Laporan hasil investigasi Komnas HAM mengungkap keenam anggota FPI meninggal dunia dalam dua peristiwa yang berbeda, meski masih dalam satu rangkaian.

Dua di antaranya meninggal tertembak ketika masih berada di dalam mobil Chevrolet Spin milik mereka, pada saat terjadi dugaan baku-tembak antara anggota FPI dengan polisi.

Sedangkan empat yang lain meninggal tertembak di dalam mobil Daihatsu Xenia milik polisi, setelah KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Selain itu, pada lokasi terjadinya rangkaian insiden itu, juga ditemukan sejumlah proyektil dan selongsong peluru.

Baca Juga: Ini Dia Deretan Nama Anak Laki-Laki yang Islami, Indah, dan Unik

Berdasarkan hasil uji balistik Komnas HAM, beberapa di antaranya ada yang identik dengan senjata api organik milik aparat Kepolisian.

Halaman:

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x