DPR RI Belum Terima Surat Presiden Terkait Calon Kapolri, Waktu Semakin Mendesak

- 11 Januari 2021, 11:37 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad /Antara/

GALAJABAR - DPR RI belum menerima Surat Presiden (Supres) terkait nama calon Kepala Polri (Kapolri) untuk mendapatkan persetujuan DPR.

"Sampai hari ini, DPR RI belum menerima surat dari Presiden Jokowi mengenai calon Kapolri," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Menurutnya, DPR RI dalam posisi menunggu Surpres tersebut.

Baca Juga: Menu Buka Puasa Senin Kamis, Cobain Bikin Bubur Singkong Gula Merah Yuk

Jika sudah ada, maka DPR RI akan memproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Dasco yakin Presiden Jokowi akan menghitung terkait persyaratan Surpres harus sudah masuk ke DPR sebelum batas waktu Kapolri Jenderal Idham Azis pensiun pada Februari 2020.

"Tentu saja Surpres tersebut akan datang sebelum masa batas waktu jatuh tempo (masa pensiun Idham Azis). Mari kita tunggu saja," ujarnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan Komisi III DPR akan melaksanakan rapat internal pada 13 Januari membahas mekanisme uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri.

Baca Juga: Longsor Sumedang: 27 Orang Masih Dinyatakan Hilang, Pencarian Dilanjutkan Hari Ini

Sedangkan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan lima calon Kapolri telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Azis.

Mahfud mengumumkan lima calon kapolri itu melalui akun Twitternya @mohmahfudmd.

Lima calon yang diserahkan itu, yakni Komjen Pol Gatot Edy Pramono, Komjen Pol Boy Rafly Amar, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Komjen Pol Arief Sulistyanto, dan Komjen Pol Agus Andrianto.***

Editor: Brilliant Awal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x