Pesan KontraS kepada Calon Kapolri: Jangan Jadikan Pendidikan HAM di Kepolisian sebagai Formalitas!

- 10 Januari 2021, 21:02 WIB
Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti.
Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti. /Tangkapan layar./



GALA JABAR - Tinggal menghitung hari, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memasuki masa pensiun.

Terkait hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus segera menunjuk sosok pengganti Idham Azis.

Ketua Kompolnas Mahfud MD pun mengaku telah menyerahkan empat calon Kapolri kepada Presiden.

Menyikapi proses pergantian Kapolri tersebut, Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) menyampaikan kepada publik apa saja catatan evalusi kinerja Polri, serta berbagai aspek kinerja yang menurut mereka harus diperbaiki.

Baca Juga: Sudah 13 Korban Bencana Longsor Cimanggung Ditemukan, Ini Daftar Namanya

Beberapa aspek yang masuk dalam sorotan dan catatan KontraS antara lain kebijakan bermasalah, represifitas, impunitas, pembatasan kebebasan sipil, dan respons terhadap kritik.

Dalam hal ini, KontraS salah satunya menyoroti kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) oleh oknum aparat kepolisian yang dirasa belum ada tindak lanjut atau sanksi tegas sehingga menimbulkan efek jera bagi pelaku.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti dalam konferensi pers, Minggu 10 Januari 2021.

"Ada beberapa catatan dari KontraS terkait bentuk diskresi yang dilakukan kepolisian, lalu juga bagaimana sebenarnya upaya pembungkaman, represifitas aparat, dan juga bagaimana pasifnya pengawasan atau evaluasi yang tidak pernah berjalan di dalam institusi kepolisian," ujar Fatia.

Baca Juga: RS Polri Terima Tujuh Kantong Jenazah Diduga Berisi Bagian Tubuh Penumpang Pesawat Sriwijaya Air

"Sehingga pada akhirnya itu mengakibatkan polisi memiliki sebuah kewenangan yang cukup luas tanpa adanya mekanisme pengawasan yang cukup mengikat sehingga tidak ada efek jera bagi polisi yang melakukan pelanggaran HAM ataupun pelanggaran peraturan istitusi Polri itu sendiri," sambungnya.

Fatia Maulidiyanti bahkan berani menyatakan Polri pun tak ubahnya menjadi aktor paling dominan terhadap pelanggaran HAM.

Kemudian, KontraS juga menyoroti penempatan polisi di jabatan sipil yang kata Fatia menimbulkan adanya penggunaan kekuatan sehingga polisi pada akhirnya dilihat sebagai alat pemerintah.

Oleh sebab itu, menurut KontraS harus ada evaluasi secara menyeluruh terhadap kepolisian.

"Polisi pada akhirnya alat bagi pemerintah dalam melindungi individu dari kritik yang muncul," kata Fatia.

Baca Juga: Polda Jabar Dalami Izin Pemukinan di Desa Cihanjuang Sumedang

"Maka memang seharusnya ada evaluasi menyeluruh terhadap kepolisian. Berdasarkan pemantauan, kepolisian tidak pernah memiliki mekanisme pengawasan baik di internal maupun eksternal seperti Kompolnas atau Ombudsman yang harusnya menjadi taring (mengevaluasi kepolisian)," lanjutnya.

Terkait hal itu KontraS memiliki pesan untuk Kapolri berikutnya agar terus semangat menunjung tinggi reformasi keamaan.

Dalam hal ini, Fatia menyoroti pendidikan HAM di lingkup kepolisian yang terkadang menurutnya masih sebatas formalitas.

Baca Juga: Evakuasi Korban Longsor Cimanggung Bergantung Kondisi Cuaca

"Pendidikan HAM tidak hanya formalitas bagi kepolisian tapi juga diterapkan karena dari catatan KontraS, kebanyakan pelanggaran terjadi di daerah karena tidak ada pendikan HAM terhadap anggota kepolisan," terang Fatia.

"Pemerintah melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang melakukan penyelewengan atau sewenang-wenang terhadap masyarakat. Terakhir km 50 yang menjadi pintu gerbag kepolisian (mengatasi pelanggaran HAM oleh polisi)," sambunya.

"Banyak PR atau catatan bagi Kapolri, hal itu mencakup HAM dan bagaimana sebenarnya polisi menjadi pihak yang sesuai kaidahnya, tidak menjadi pelindung bagi penguasa negara," tandasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x