Benda Cagar Budaya Indonesia Dibawa ke Belanda dengan Cara Tidak Pantas

- 14 Januari 2021, 18:12 WIB
Ilustrasi bendera Belanda.
Ilustrasi bendera Belanda. /Pixabay

GALAJABAR - Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan saat ini pemerintah tengah fokus pada pengembalian benda-benda sejarah Indonesia yang menjadi koleksi museum di Belanda.

Berdasarkan penelusuran sejarah benda-benda cagar budaya Indonesia tersebut
diperoleh Belanda dengan cara tidak pantas.

Dijelaskannya, di bidang kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memiliki beberapa program prioritas di tahun 2021.

Baca Juga: Utus Menteri PUPR, Longsor Sumedang Jadi Perhatian Presiden Jokowi

Salah satu program prioritas tersebut adalah repatriasi, yaitu pengembalian benda cagar budaya Indonesia yang ada di luar negeri.

“Misalnya di masa kolonial ada perang melawan penguasa lokal yang sering disertai penghancuran, apakah itu bangunan, atau penjarahan, dan penyitaan benda-benda yang ada di keraton-keraton. Banyak dari benda-benda itu yang dibawa ke Belanda yang akhirnya kita kategorikan sebagai benda-benda sejarah dengan cara-cara tidak pantas,” ujar Hilmar dikutip dari lama resmi Kemendikbud, Kamis 14 Januari 2021.

Hilmar menuturkan, Belanda banyak melakukan pengumpulan benda-benda bersejarah dari berbagai daerah di Indonesia dengan beragam latar belakang, antara lain penelitian, koleksi pribadi maupun perampasan melalui tindak kekerasan.

Baca Juga: Jelang Diganti Listyo Sigit Prabowo, Kapolri Jenderal Idham Azis Keluarkan Instruksi

Termasuk ekspedisi militer terhadap penguasa-penguasa lokal di Nusantara. Saat ini sebagian besar benda-benda tersebut tersebar di beberapa museum di Belanda, antara lain Rijksmuseum, Museum Kebudayaan Dunia di Leiden, Amsterdam, dan Rotterdam.

Koleksi museum di Belanda akan menjadi benda cagar budaya sasaran utama program repatriasi.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x