Bawa Istri Sah, Satpol PP Gerebek ASN yang Diduga Berbuat Mesum

- 19 Januari 2021, 09:53 WIB
Ilustrasi penggerebekan pasangan mesum.
Ilustrasi penggerebekan pasangan mesum. /PR/

GALAJABAR - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menggerebek seorang Aparatur Sipil Negara inisial AM (56).

AM diduga berbuat mesum di disalah satu kamar hotel Batang Toman Simpang Empat.

"Benar, kami bersama istri-nya yang sah memergoki yang bersangkutan di kamar hotel diduga berbuat mesum dengan seorang perempuan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pasaman Barat Abdi Surya didampingi Kepala Bidang Perundang-Undangan Saparuddin di Simpang Empat, Selasa 19 Januari 2021.

"Yang bersangkutan merupakan seorang ASN pada Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas PU Provinsi Sumbar," imbuhnya.

Baca Juga: Cagliari vs AC Milan: Brace Ibrahimovic Kokohkan Posisi Rossonerri

Ia mengungkapkan, petugas menggerebek pada Sabtu 16 Januari 2021 sekitar pukul 00.30 WIB.

Namun, baru bisa diekspos saat ini karena pihaknya memeriksa dan memanggil saksi dan pihak lainnya.

Menurutnya peristiwa itu berawal saat istri pelaku inisial MSDA (54) melaporkan bahwa ada indikasi suaminya melakukan perbuatan tak senonoh dengan wanita lain di hotel.

Ia sudah membuntuti suaminya sejak dari Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman.

Begitu mendapat laporan tersebut anggota Satpol PP dan istri yang bersangkutan turun ke lokasi malam itu juga.

Baca Juga: Waspada, Jumlah Kasus Aktif Positif Covid-19 di Kota Bandung Tembus Angka 1.000

"Tim bersama istri mendapati kebenaran dugaan bahwa suaminya diduga berbuat mesum dengan wanita lain dan AM mengakui perbuatannya dan tidak bisa mengelak lagi," ujarnya.

Ketika digerebek dalam kamar kedunya tanpa busana. Awaknya AM berupaya mengelabui petugas dengan mengeluarkan sehelai kertas bermerek surat nikah.

Tetapi surat tersebut setelah diperiksa Satpol PP ternyata palsu, karena tak jelas siapa orang yang mengeluarkannya.

Tetapi saat dihadiri istri-nya, AM tak berkutik lagi.***

Editor: Brilliant Awal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x