Tenaga Kesehatan Berisiko Tertular Covid-19 Tiga Kali Lebih Besar

- 30 Januari 2021, 11:19 WIB
Seorang tenaga kesehatan menerima suntikan vaksin COVID-19 Sinovac di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.
Seorang tenaga kesehatan menerima suntikan vaksin COVID-19 Sinovac di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta. /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
GALAJABAR - Berdasarkan penelitian, tenaga kesehatan memiliki risiko penularan tiga kali lebih besar dari masyarakat pada umumnya.
Oleh karena itu, Juru Bicara Satgas Penanganan COVI-19 Wiku Adisasmito menganjurkanagar para tenaga kesehatan berpartisipasi berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19.
"Tenaga kesehatan merupakan kelompok rentan karena menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi di Indonesia," kata Wiku
dikutip galajabar dari laman covid19.go.id, Sabtu 30 Januari 2021.
Baca Juga: Malam Minggu, Aldebaran Ajak Nonton TikTok Awards Indonesia 2020
Wiku juga memperingatkan pihak rumah sakit agar menerima pasien Covid-19 yang datang. Hal ini menyusul adanya laporan dari sejumlah media massa, yang mengabarkan ada seorang pasien di Depok, Jawa Barat yang ditolak rumah sakit
Bahkan diharuskan membayar uang muka untuk mendapatkan ruang isolasi.

“Keadaan ini tidak bisa dibenarkan. Seperti yang selalu disampaikan, perawatan terkait Covid-19, sepenuhnya ditanggung negara, atau pemerintah,” tegas Wiku.

Baca Juga: Liga Prancis : Lyon Kudeta PSG

Untuk itu Satgas mengimbau agar rumah sakit dapat mengikuti aturan Pemerintah dalam menangani pasien Covid-19.

Jika tidak diindahkan pihak rumah sakit, ada sanksi yang akan dijatuhkan apabila terbukti adanya pelanggaran atas aturan tersebut.

“Mohon agar semua rumah sakit mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan, dan selalu berkoordinasi apabila ada kendala, agar tidak menyulitkan masyarakat,” Wiku menekankan.

Baca Juga: Pensiun dari KPK, Asep Menyulap Tempat Pembuangan Sampah Menjadi Taman Bahagia

Lebih lanjut ia mengatakan, Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan COVID-19 terus memonitor pelanggaran seperti itu. Masyarakat yang mengalaminya diminta segera melaporkan ke dinas kesehatan atau satgas setempat.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x