“PSBB harus tetap ada, jadi hari kerja dibatasi dengan PSBB, Sabtu-Minggu dengan lockdown,” ungkapnya.
Sementara ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji apakah usulan tersebut akan diberlakukan atau tidak. (Penulis: Rizwan Suandi)***
“PSBB harus tetap ada, jadi hari kerja dibatasi dengan PSBB, Sabtu-Minggu dengan lockdown,” ungkapnya.
Sementara ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji apakah usulan tersebut akan diberlakukan atau tidak. (Penulis: Rizwan Suandi)***
Editor: Noval Anwari Faiz