Memanfaatkan Kelengahan Petugas Imigrasi Bali, Buronan Interpol Rusia Melarikan Diri

- 13 Februari 2021, 20:19 WIB
Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka (kiri) buronan interpol red notice bersama rekannya Ekatarina (kanan) keduanya WNA Rusia. Andrew kabur dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jimbaran ketika tengah proses administrasi pemindahan ke Rudenim pada Kamis 11 Februari 2021.
Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka (kiri) buronan interpol red notice bersama rekannya Ekatarina (kanan) keduanya WNA Rusia. Andrew kabur dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jimbaran ketika tengah proses administrasi pemindahan ke Rudenim pada Kamis 11 Februari 2021. /Dok Humas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus

GALAJABAR - Seorang buronan Interpol asal Rusia,  Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali pada Kamis (11/02) pukul 13.20 WITA.

 "Andrew melarikan dalam proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, usai dijenguk rekan wanitanya bernama Ekaterina Trubkina asal Rusia," kata Kasi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Putu Suhendra Tresnadita dalam konferensi persnya di Badung, Bali, Sabtu 13 Februari 2021.
 
Kejadian bermula ketika Andrew Ayer rencananya akan dipindahkan dari Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar pada  11 Februari 2021.
 
 
Hal ini dilakukan karena keterbatasan ruang detensi yang dimiliki Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
 
Namun, saat proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rudenim Denpasar mulai dari memperoleh keterangan, mendata dan menyiapkan surat penyerahan untuk nantinya diambil oleh Interpol, yang bersangkutan dijenguk oleh rekan wanitanya bernama Ekaterina sekitar pukul 13.20 WITA.
 
Suhendra menjelaskan setelah dijenguk oleh rekan wanitanya tersebut, Andrew menjalankan proses pemeriksaan kembali oleh petugas. Namun saat proses pemeriksaan berlangsung yang bersangkutan menyelinap dari dalam ruang pemeriksaan dan melarikan diri.
 
 
"Sebenarnya ada tiga petugas yang saat itu menjaga tapi saat administrasi mereka semua duduk untuk mengambil sidik jari dan keterangan lainnya," ucapnya dikutip galajabar dari Antara.
 
Suhendra membenarkan adanya kelalaian petugas imigrasi terkait kaburnya buronan interpol asal Rusia tersebut.
 
Ia mengatakan bahwa Andrew Ayer merupakan buron interpol yang masuk dalam Red Notice. Pria pemilik paspor bernomor 7536xx ini sebelumnya telah menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan perkara narkotika.
 
 
Setelah masa hukuman pidana berakhir, Andrew kemudian diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada (3/02) untuk selanjutnya dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian Pendeportasian dan pengusulan cekal.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah