Rapat Pimpinan TNI-Polri, Kapolri Minta Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Segera Dituntaskan

- 17 Februari 2021, 13:43 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo /ANTARA/HO-Humas Polri/pri./

GALAJABAR - Memasuki hari kedua Rapat Pimpinan TNI-Polri yang dilaksanakan di Markas Besar Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyinggung soal kasus Km 50, Selasa, 16 Februari 2021.

Dalam pidatonya, Kapolri meminta agar berbagai kasus yang sampai menjadi perhatian publik, harus segera dituntaskan, dilansir dari Humas Polri.

Hal tersebut mesti dilakukan untuk menghindari munculnya konflik horizontal antar-masyarakat yang pro dan kontra terhadap sebuah kasus yang ramai diperbincangkan.

Baca Juga: Ternyata, Pemerintah Indonesia Pernah Menjatuhkan Hukuman Mati kepada Koruptor Sepanjang 15 Tahun Terakhir

Listyo memerintahkan jajarannya untuk segera menyelesaikan kasus penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di Km 50.

“Terkait kasus-kasus yang jadi perhatian publik, seperti Kilometer 50 yang pelanggaran prokes, segera diselesaikan,” ucapnya dalam Rapim TNI-Polri 2021 hari kedua di Mabes Polri, 16 Februari 2021.

Selain itu, Listyo turut menyampaikan soal rekomendasi dari Komnas HAM yang telah menyelidiki kasus tewasnya enam laskar FPI.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 17 Februari 2021: Masakan Nana Mengingatkan Kevin pada Claudia

Rekomendasi tersebut, menurutnya, harus ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh Polri agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Karena sudah ada rekomendasi dari Komnas HAM, jadi tentunya kita harus selesaikan sesuai rekomendasi tersebut,” tutur Kapolri.

Sebelumnya, Polri sudah mempelajari hasil investigasi yang menjadi rekomendasi dari Komnas HAM soal peristiwa tewasnya enam laskar FPI.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono telah meminta barang bukti kepada Komnas HAM terkait kasus Km 50 Tol Cikampek.

Baca Juga: Bawa Narkoba Jenis Sabu-sabu, Oknum PNS Ini Ditangkap Polisi saat Berada di Pelabuhan

Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan terbaru dari Komnas HAM maupun Polri untuk mengumumkan perkembangan penanganan kasus tersebut.

Sebagaimana diketahui, insiden tewasnya enam laskar FPI terjadi di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 pada Senin diri hari, 7 Desember 2020 lalu.

Keenam jenazah laskar FPI tersebut kemudian dibawa oleh anggota pengejaran ke Rumah Sakit Polri untuk dilakukan autopsi.

Baca Juga: 49 Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerja Resmi Diundangkan

Identitas keenam laskar tersebut di antaranya Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Faiz Ahmad Syukur (22), Andi Oktiawan (33), Muhammad Reza (20), Luthfi Hakim (24), dan Muhammad Suci Khadavi (21).

Najwa Shihab melalui kanal Youtubenya Narasi TV, menyingkap hasil autopsi keenam jenazah laskar FPI pada 18 Desember 2020 lalu.

Pada episode khusus tersebut, Najwa menampilkan infografis mengenai kondisi luka pada masing-masing laskar FPI.

Baca Juga: 17 Februari 1993, Lahirnya Sang Pemecah Rekor Valentino Rossi di Ajang MotoGP

Mulai dari posisi luka tembak yang rata-rata terdapat di sebelah kiri dada, hingga luka lecet dan kulit melepuh.

Komnas HAM sendiri telah menyerahkan berkas hasil investigasi kasus tewasnya enam laskar FPI kepada Presiden Jokowi di Istana Merdeka pada 14 Januari 2021 lalu.

Hingga akhirnya berkas tersebut sampai ke Mabes Polri untuk dipelajari lebih lanjut. (Penulis: Naufal Althaf M.A.)***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x