Baca Juga: Lee Je Hoon Akan Bermain Drama Korea Balas Dendam Terbaru “Taxi Drivers”
Sumbangan masker tersebut akan didistribusikan ke masyarakat luas oleh TNI-Polri selama pelaksanaan PPKM Mikro.
Menperin telah memberdayakan industri tekstil sebagai pihak yang ditunjuk untuk memproduksi 35 juta masker.
“Masker ini merupakan hasil produksi yang telah mengikuti standar. Kami bekerjasama dengan industri tekstil dalam negeri baik industri besar maupun kecil,” ungkapnya.
Baca Juga: 5,8 Juta Guru dan Tenaga Pendidik Masuk dalam Vaksinasi Tahap II, 650 Orang Sudah Mengawali
Agus berharap dengan disumbangkannya 35 juta masker tersebut dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun).
Sebagaimana diketahui, PPKM Mikro diperpanjang hingga 8 Maret 2021 yang berlaku di 7 provinsi di Jawa dan Bali.
Ketujuh provinsi itu yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.(Penulis: Naufal Althaf M.A.)***