Pemerintah dan DPRD Papua Tolak Perpres Miras, Anak Buah Jokowi Ini Akan Turun Tangan

- 2 Maret 2021, 11:40 WIB
Minuman beralkohol, Miras.
Minuman beralkohol, Miras. //Pexels.com/MichaelGaida



GALAJABAR - Gelombang penolakan atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 semakin meluas.

Berbagai pihak menyampaikan penolakan keras terhadap keputusan yang memungkinkan maraknya industri miras di beberapa daerah, salah satunya Papua.

Baru-baru ini, dengan tegas pihak Pemerintah Provinsi dan DPRD Papua menyampaikan penolakan yang sama.

Baca Juga: Sejarah Kabupaten Indramayu, Dedikasi Wiralodra untuk Pendekar Cantik

Perpes yang diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu justru bertentangan dengan Peraturan Daerah Khusus (Perdesus) Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pelarangan Miras di Papua.

Seperti diketahui, kendati Papua selama ini dikenal memiliki budaya yang dekat dengan miras, namun justru pemerintah daerah melarang penggunaannya karena memicu berbagai permasalahan, salah satunya kriminalitas dan kematian.

Selain itu, DPRD Papua juga menyampaikan bahwa aturan yang dibuat Jokowi itu bertentangan dan mengaku akan tetap konsisten dengan aturan yang ada, yakni perdesus tersebut.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 2 Maret 2021 Elsa Pura – pura Hamil, Aladin On The Way

Menanggapi penolakan dari pemerintah dan DPRD Papua tersebut, Tenaga Ahli Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin turut angkat suara.

Melalui akun Twitternya @AliNgabalinNew pada Selasa, 2 Maret 2021, Ngabalin mengaku ingin dipertemukan dengan Pemprov dan DPRD Papua.

"CNN Indonesia aturkan saya Ali Mochtar Ngabalin dialog sama DPR dan Pemprov Papua, saya tunggu undangannya," kata Ngabalin kepada salah satu media yang memberitakan soal penolakan itu.

Baca Juga: 1 Tahun Covid-19: Murkanya Loyalis Jokowi Saat Jokowi Dibandingkan dengan Anies Baswedan

Seperti diketahui, Ali Mochtar Ngabalin adalah salah satu politikus yang kini menjadi Tenaga Ahli KSP merupakan tokoh asal Fakfak Papua. (Penulis: Rizwan Suandi)***

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x