Habis Miras Terbitlah Polemik Rempeyek, Said Didu Tagih Janji Jokowi: Selalu Sebaliknya yang Terjadi

- 3 Maret 2021, 15:43 WIB
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. /Tangkapan layar YouTube.com/ILC.


GALAJABAR – Setelah kemarin masyarakat Indonesia dibuat geram dengan keberadaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 yang memuat investasi minuman keras (miras), kini masyarakat kembali harus mengurut dada karena perpres tersebut juga memicu polemik rempeyek ramai diperbincangkan di media sosial.


Mantan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Muhammad Said Didu menyebut bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi)  tidak menepati janjinya kepada masyarakat Indonesia.

Menurutnya, sebelumnya Jokowi pernah berjanji akan memperkuat sektor unit mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga: Jengah dengan Perdebatan Para Tokoh Politik yang Tiada Habisnya, Iwan Fals: Beresin Dulu Pandeminya

 “Selalu sebaliknya yg terjadi. Janjinya perkuat UMKM,” ujar Said Didu yang dikutip Galajabar dari akun Twitter pribadinya, @msaid_didu, 3 Maret 2021.

 

Sayangnya, Jokowi memberikan izin kepada pebisnis besar ke industri rempeyek.

Menurutnya, izin tersebut dapat menyingkirkan para pedagang kecil secara perlahan hingga mengakibatkan semakin melemahnya kekuatan UMKM di Indonesia.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ikut Terseret Polemik Demokrat, Digadang Jadi Ketum Lewat KLB

Tidak berselang lama, Zahrah Hasan membalas cuitan tersebut. Menurutnya, tindakan Jokowi dapat membuat pebisnis besar semakin kaya, sedangkan pedagang kecil semakin menderita.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: Twitter @msaid_didu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah