Refly Harun Heran Hanya Lampiran Perpres Dicabut: Siapa Otak di Balik Semua Ini?

- 3 Maret 2021, 16:37 WIB
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mempertanyakan siapa otak dibalik pembuatan Perpres Nomor 10 Tahun 2021.
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mempertanyakan siapa otak dibalik pembuatan Perpres Nomor 10 Tahun 2021. /Youtube Refly Harun/

GALAJABAR – Beberapa pihak merasa heran terhadap keputusan Presiden Jokowi yang sudah mencabut lampiran III dalam Pepres Nomor 10 Tahun 2021.

Keherenan tersebut muncul lantaran Jokowi tidak sekaligus mencabut seluruh Pepres tersebut secara utuh.

Para pengamat dan pakar hukum banyak yang mempertanyakan, termasuk ahli hukum tata negara Refly Harun ikut mengomentari hal tersebut.

Baca Juga: Belva Devara Tunjukkan Kamar Sempitnya hingga Ceritakan Perjuangan Sampai Terpilih jadi Stafsus Presiden

Refly Harun merasa heran atas tindakan presiden yang tiba-tiba memunculkan perpres tersebut di tengah penduduk Indonesia yang mayoritas Islam.

Dirinya menyebutkan bahwa pembentukan kebijakan publik dari Perpres tersebut sangat buruk karena tidak memperhatikan banyak aspek penting.

“Bagaimana mungkin di negara dengan mayoritas muslim yang mengharamkan alkohol, tiba-tiba ada semacam gerakan yang menghalalkan,” ucapnya pada Youtube Refly Harun, 3 Maret 2021.

Baca Juga: Seolah Tidak Puas dengan Kinerja KPK, Ferdinand Hutahaean Mengusulkan Lembaga Antirasuah Ini Dibubarkan

Ahli hukum tersebut terus mempertanyakan asal-usul pembuatan perpres tersebut sampai berani menghalalkan yang sudah diharamkan dalam Islam.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah