CATAT ! Kementerian PUPR Siapkan Anggaran Rp23,24 Triliun untuk Program Padat Karya Tunai

- 5 Maret 2021, 15:14 WIB
Pekerjaan jalan dengan program padat karya tunai
Pekerjaan jalan dengan program padat karya tunai /Foto: Humas Kementerian PUPR/

GALAJABAR - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun anggaran (TA) 2021 menyelenggarakan program infrastruktur kerakyatan yang dilakukan melalui skema Padat Karya Tunai (PKT/cash for work).

PKT ini ditargetkan dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 1,23 juta orang dengan total anggaran sebesar Rp23,24 triliun.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Program PKT ini dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.

Baca Juga: Persiapan KLB Demokrat, Rocky Gerung: Itu Artinya Ada Dendam yang Kemudian Dieksploitasi oleh ‘Pihak Gowa'

“Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/pelosok. Pola pelaksanaan PKT nanti juga harus memperhatikan protokol physical & social distancing untuk pencegahan penyebaran COVID-19,” ujar Basuki, dikutip dari laman Kementerian PUPR, Jumat 5 Maret 2021.

Salah satu PKT yang telah dimulai oleh Kementerian PUPR adalah pada bidang jalan dan jembatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp7,465 triliun yang direncanakan dapat menyerap 15.225.029 Hari Orang Kerja (HOK).

Tercatat hingga awal Maret 2021 telah berhasil menyerap 714.268 HOK. Pekerjaan padat karya ini dilakukan di seluruh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga yang mencakup penanganan ruas jalan nasional di seluruh Indonesia.

Baca Juga: 5 Negara dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia Ada Jepang dan Swiss!

PKT yang dilaksanakan Ditjen Bina Marga terbagi menjadi beberapa jenis yaitu PKT Rutin, PKT Revitalisasi Drainase, PKT Non Rutin, PKT Jalan Tol, serta PKT Tambahan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Untuk pekerjaan PKT Rutin yaitu preservasi jalan senilai Rp1,05 triliun misalkan untuk pembersihan median jalan, dan pengecatan marka.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x