“Di 2020 itu dianggarkan Rp20 triliun untuk 5,48 juta orang, lalu di 2021 awalnya Cuma Rp10 triliun, namun ditingkatkan lagi menjadi Rp20 triliun,” katanya.
Baca Juga: 5 Negara dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia Ada Jepang dan Swiss!
Sebagaimana diketahui, program Kartu Prakerja merupakan skema bantuan pelatihan disertai pemberian insentif bagi peserta yang mengikuti/mendaftar.
Bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga dengan usia minimal 18 tahun berstatus pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, dan pelaku wirausaha.
Pemerintah menganggarkan Rp3.550.000 untuk setiap individu yang mendaftar dan mengikuti pelatihan Kartu Prakerja.
Baca Juga: Elsa Depresi, Al Akhirnya Temukan Andin: Sinopsis Ikatan Cinta 5 Maret 2021
Dari Rp3,5 juta tersebut di antaranya Rp1 juta untuk pelatihan, Rp600.000 untuk insentif pasca pelatihan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp150.000.
Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja sedang membuka Gelombang 13 yang diperuntukan bagi 600.000 orang.***