GALAMEDIA – Partai Demokrat dilanda dualisme kepemimpinan sejak Jumat, 5 Maret 2021 lahir pemimpin tandingan.
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko resmi terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB di Deliserdang, Sumatera Utara.
Sementara Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sudah terlebih dulu terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat pada Kongres V PD, 13 Maret 2020 lalu.
Baca Juga: Setelah Personel Polsek dan Koramil, Giliran 40 Pegawai Kecamatan Cileunyi Divaksin
Ketua Ketua Umum Partai Demokrat ini berencana akan saling lapor ke Kemenkumham di hari yang sama yakni Senin, 8 Maret 2021, lansir Antara.
Pihak AHY menyebutkan bahwa KLB merupakan kegiatan ilegal karena melanggar AD/ART Partai Demokrat.
Dalam AD/ART, ketentuan pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) harus memenuhi setidaknya tiga unsur agar sah.
Baca Juga: Sejarah International Womens Day: Ternyata di Rusia Dikenal Sebagai Gerakan Bertajuk Roti
Ketiga unsur tersebut yakni dua per tiga atau 75 persen suara minimal 34 DPD Demokrat setuju diadakannya KLB.