GALAJABAR - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menegaskan bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak wacana atau usulan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Hal itu disampaikannya melalui unggahan di Twitter miliknya @fadjroeL pada Senin, 15 Maret 2021.
"Presiden @jokowi tegak lurus UUD 1945, masa jabatan Presiden 2 periode," ujarnya.
Baca Juga: Geram Politikus PDIP Kembali Terseret Korupsi, Ketum ProDEM: Gilek, Bantuan Rakyat Lagi-lagi Dikentit, Ampun!
Ungkapan itu pun langsung ditanggapi oleh mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah.
Febri mengatakan bahwa akan lebih sempurna pernyataan itu jika disampaikan langsung oleh Presiden.
"Terimakasih mas, Mungkin akan lebih sempurna jika ada pernyataan langsung Presiden juga tentang jabatan 3 periode ini," ujar Febri.
Baca Juga: Gibran Didorong Menjadi Ketum KNPI, Rocky Gerung: Dari Ketum KNPI Selanjutnya Dicalonkan Jadi Gubernur
Sementara itu, lanjut Febri, seandainya isu ini tidak benar tetapi dibiarkan maka dapat berdampak tidak baik.
"Karena jika isu ini tidak benar, tapi dibiarkan menyebar, bisa berdampak kurang baik," tambahnya.
Selain itu, Febri mengatakan bahwa pembiaran isu ini dapat menimbulkan atau membangun kesan keinginan mempertahankan jabatan.
Baca Juga: Innalillahi wa Inna Ilaihi Rojiuun , Habib Musthofa bin Jafar Assegaf Tutup Usia
"Lagi pula bisa membangun kesan keinginan mempertahankan jabatan," tandasnya.
Terimakasih mas.. Mgkn akan lebih sempurna jika ada pernyataan lsg Presiden juga ttg isu jabatan 3 periode ini.
Karena jk isu ini tdk benar, tp dibiarkan menyebar, bs berdampak krg baik... lagipula, bs membangun kesan keinginan mempertahankan jabatan.. https://t.co/nq4pEjrruY— Febri Diansyah (@febridiansyah) March 15, 2021
Seperti diketahui, wacana untuk memperpanjang masa jabatan presiden kembali mengemuka.
Isu lama ini kembali diungkit pertama kali oleh Mantan Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono.
Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 15 Maret 2021: Gawat! Nana Ajak Alya ke Dokter, Misi Roni Gagal Total
Pasca isu ini beredar ke permukaan, sontak penolakan pun bermunculan dari berbagai pihak. (Penulis: Rizwan Suandi)***