KPU Umumkan Anggaran Pemilu 2024, Nilainya Mencapai Rp86,26 Triliun

- 15 Maret 2021, 23:59 WIB
Mendagri Tito Karnavian (tengah), Plt Ketua KPU Ilham Saputra (kiri), dan Ketua Bawaslu Abhari (kanan) saat rapat bersama Komisi II DPR RI, 15 Maret 2021.
Mendagri Tito Karnavian (tengah), Plt Ketua KPU Ilham Saputra (kiri), dan Ketua Bawaslu Abhari (kanan) saat rapat bersama Komisi II DPR RI, 15 Maret 2021. /Antara/Hafidz Mubarak A/foc/

GALAJABAR– Belum genap dua tahun Pemilu 2019 berlalu, banyak elit politik yang sudah ancang-ancang mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melaksanakan rapat kerja bersama Mendagri Tito Karnavian dan Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, 15 Maret 2021.

KPU menuturkan bahwa pihaknya akan menganggarkan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebanyak Rp86,26 triliun.

Baca Juga: Kisah Perjalanan Hidup Anton Medan, Preman yang Berubah Menjadi Pendakwah

Plt Ketua KPU RI Ilham Saputra menyebut anggaran sebesar itu diklaimnya diperuntukan selama lima tahun terhitung sejak 2021 hingga 2025 mendatang.

“Anggaran itu untuk kebutuhan 5 tahun, mulai 2021 hingga akhir tahapan penyelenggaraan pemilu pada tahun 2025,” ujarnya, dikutip dari Antara.

Meski dinilai besar, namun Ilham menjelaskan jika anggaran tersebut sudah disesuaikan dengan pelaksanaan pemilu jika masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Untuk 2021, Ilham menyampaikan bahwa alokasi anggaran tambahan dari pagu KPU sebesar Rp8,43 triliun.

Baca Juga: Habis Presiden 3 Periode, Terbitlah Wacana Presiden Diperbolehkan WNA

Kemudian kebutuhan KPU untuk anggaran tahun 2022 sebesar Rp13,29 triliun, lalu pada 2023 sebanyak Rp24,90 triliun.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x