Lima Calon TKI yang Akan Diberangkatkan ke Arab Saudi Diamankan BP2MI Lantaran Agensi Ilegal

- 15 Maret 2021, 21:35 WIB
tki ilegal ilustrasi
tki ilegal ilustrasi /istimewa


GALAJABAR - Lima tenaga kerja Indonesia (TKI) yang akan diberangkatkan oleh agen penyalur ilegal diamankan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Senin, 15 Maret 2021. TKI yang rencananya dikirim ke Arab Saudi tersebut diamankan di Desa Pasir Jambu, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Bukan saja mengamankan kelima TKI, BP2MI juga tengah mengejar petugas agensi yang mengelolanya. Agensi ilegal tersebut bernama PT Samudra Jaya yang saat penggerebekan tidak ada di lokasi kejadian.

Baca Juga: Demi Sukses PON XX, Vaksinasi Covid-19 di Papua Dipercepat

"Kami dapati ada lima orang tenaga kerja yang rencananya diberangkatkan ke Arab Saudi. Namun, status agen penyalurnya ilegal," ungkap Ketua BP2MI, Benny Ramdhani dikutip Antara, Senin, 15 Maret 2021.

Para calon TKI tersebut sudah ditampung agensi ilegal tersebut selama beberapa bulan, sebelum dijanjikan segera diberangkatkan.

Baca Juga: Innalillahi, Anton Medan Meninggal Dunia, Tempat Pemakamannya Sudah Disiapkan Sejak 2005

"Menurut pengakuan lima orang wanita, mereka sudah berbulan-bulan di lokasi penampungan, tepatnya di Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja," kata Benny.

Dalam inspeksi mendadak (sidak), dia menegaskan bahwa penampungan TKI tidak memiliki izin alias ilegal. Namun, petugas terus mendalami kasus tersebut.

Baca Juga: Pertama Dalam Sejarah, Kirab Obor Olimpiade 2021 Tidak Bisa Disaksikan Langsung

Halaman:

Editor: Wahyu Budiantoro

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x