Hari Ini, Sidang Perdana Habib Rizieq Shihab dkk di PN Jakarta Timur Digelar Virtual

- 16 Maret 2021, 10:05 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab memasuki babak baru dalam lanjutan kasus pelanggaran prokes dan kekarantinaan kesehatan.
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab memasuki babak baru dalam lanjutan kasus pelanggaran prokes dan kekarantinaan kesehatan. //Antara/Fauzan/foc/aa//Antara/Fauzan/foc/aa/Antara/Fauzan/foc/aa


GALAJABAR – Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan tujuh orang lainnya akan menghadapi sidang perdana yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa, 16 Maret 2021.

Sidang ini adalah babak baru setelah kasus kerumunan pengikut dan kerabat Rizieq Shihab pada November silam di Petamburan, Jakarta dan Megamendung, Bogor.

Sidang dijadwalkan secara virtual, Rizieq Shihab akan berada di tempat penahanan sementara majelis hakim, jaksa penuntut, dan kuasa hukum akan hadir di ruang sidang.

“Sidangnya digelar online, artinya terdakwa akan menjalani sedang dari tempat penahanannya. Hanya majelis hakim, jaksa penuntut, dan kuasa hukum yang hadir di ruang sidang,” kata Alex Adam Faisal selaku Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Timur kepada wartawan dikutip Galajabar, Senin 15 Maret 2021.

Baca Juga: Tanggung Jawab Anies Dipertanyakan Terkait Rumah DP 0 Rupiah, Wagub DKI: Pembangunan Tanggung Jawab Bersama

Total terdapat enam berkas perkara yang akan disidangkan. Pada kasus kerumunan di Petamburan, berkas perkara dipecah menjadi dua berkas.

Perkara pertama nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim dengan terdakwa Rizieq. Kemudian perkara kedua dengan nomor 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim. Untuk terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi.

Perkara ketiga terhadap Andi Tatat selaku Direktur Utama Rumah Sakit UMMI dengan nomor 223/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim. Selanjutnya perkara keempat nomor 224/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa menantu Rizieq, Muhammad Hanif Alatas.

Berikutnya perkara kelima dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terdakwa Rizieq Shihab. Diketahui perkara nomor 223-225 menyangkut kasus kontroversi tes usah (swab test) di RS UMMI.

Baca Juga: 'When Pamungkas Said'.. Lagu To The Bone yang Lagi Viral di TikTok, Ini Lirik Lengkapnya

Halaman:

Editor: Digdo Moedji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x