GALAJABAR - Ferdinand Hutahaean menanggapi soal pernyataan yang disampaikan Haikal Hassan mengenai kerumunan.
Seperti yang diketahui, Haikal Hassan menyebutkan jika kemungkinan Presiden Jokowi tidak dapat dijerat oleh hukum, maka ia meminta agar Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk dibebaskan.
Hal tersebut, disampaikan Haikal Hassan melalui akun Twitternya @haikal_hassan pada Sabtu 27 Februari 2021.
“Kalau sdr Jokowi tidak bisa dijerat hukum,” tulisnya dilansir Galamedia dari akun Twitter @haikal_hassan.
Baca Juga: Usai Dipecat dari Partai Demokrat, Marzuki Alie Tiba-Tiba Sebut Nama Anies Baswedan, Ada Apa?
“Dgn kasus kerumunan yang karena spontan kerinduan itu, Maka bebaskan Habib HRS (Habib Rizieq Shihab), itu baru fair (adil),” tambahnya.
Bahkan ia mengatakan bahwa jangan ada yang berharap Indonesia disebut sebagai negara hukum.
“Tanpa itu, jangan harap ada lagi sebutan Indonesia negara hukum,” tutupnya.
Menanggapi hal tersebut, mantan politisi Partai Demokrat tidak tinggal diam.
Ia menyampaikan pendapatnya melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3.