Nilai Sarat Muatan Politik Ketimbang Penegakan Hukum, Fadli Zon: Inilah Momen yang Tepat Bebaskan HRS

- 12 Maret 2021, 17:22 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab memasuki babak baru dalam lanjutan kasus pelanggaran prokes dan kekarantinaan kesehatan.
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab memasuki babak baru dalam lanjutan kasus pelanggaran prokes dan kekarantinaan kesehatan. /Antara/Fauzan/foc/aa/

GALAJABAR - Akhir-akhir ini narasi-narasi tuntutan untuk membebaskan Habib Rizieq Shihab kembali menguat.

Terutama pasca kasus kerumunan yang timbul akibat Kunjungan Kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Nusa Tenggara Timur beberapa waktu yang lalu.

Beberapa pihak membandingkan kasus yang terjadi antara keduanya.

Selain itu, anggapan bahwa kasus yang menimpa Habib Rizieq Shihab (HRS) sarat akan muatan politik juga kerap mengemuka di tengah-tengah publik.

Baca Juga: Meski Peringkat 8, Valentino Rossi Optimistis Setelah Pecahkan Rekor Pribadi di Losail Qatar

Dorongan untuk membebaskan HRS juga kembali muncul dari Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI yang sekaligus politisi Partai Gerindra Fadli Zon.

Melalui akun Twitternya pada Jumat, 12 Maret 2021, Fadli Zon menyuarakan bahwa saat ini adalah momentum yang tepat untuk pemerintah membebaskan HRS terutama berkaitan dengan menjelang Ramadan.

Selain itu kata Fadli, kasus yang menjerat Habib Rizieq lebih sarat muatan politik ketimbang penegakan hukum.

"Inilah momen yang tepat untuk segera bebaskan HRS menjelang Ramadan. Kasusnya sarat muatan politik ketimbang penegakan hukum," ujar Fadli.

Baca Juga: Borok Kubu Moeldoko Terbongkar, Partai Demokrat AHY: Pengkhianat Mana Bisa Dipegang Omongannya

Ia juga menyoal kerumunan yang banyak terjadi namun hanya kasus HRS yang diperlakukan tidak proporsional.

"Banyak contoh kerumunan tapi hanya kasus HRS diperlakukan tidak proporsional," lanjutnya.

Fadli juga mempertanyakan ihwal legacy yang hendak ditinggalkan oleh pemerintah dalam hal ini pemerintahan Jokowi, padahal kata dia, kekuasaan pasti akan berganti.

"Legacy apa yang akan ditinggalkan, sementara kekuasaan pasti berganti," tandasnya.

Baca Juga: Siap-Siap, Nama Provinsi Sumatera Barat Bakal Berubah Jadi Daerah Istimewa Minangkabau, Ini Penjelasannya

Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab saat ini sedang menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri atas kasus yang tengah menimpanya.

Yang menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat terutama para pengikutnya lantaran HRS yang kini ditahan bermula dari kasus kerumunan, padahal banyak pihak menilai kerumunan yang sama kerap terjadi namun hanya HRS yang proses penanganan kasusnya berbeda.

Dorongan untuk membebaskan mantan pentolan FPI itu pun kerap muncul dan disuarakan.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah