Usai KLB Demokrat, DPD Partai Demokrat Sumut 'Haramkan' Penggunaan Atribut Partai Tanpa Izin

- 17 Maret 2021, 11:32 WIB
Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara Herry Zulkarnaen (pertama dari kiri) mendatangi Markas Polrestabes Medan.
Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara Herry Zulkarnaen (pertama dari kiri) mendatangi Markas Polrestabes Medan. /jurnalmedan.com/Antara


GALAJABAR - DPD Partai Demokrat Sumatera Utara melarang warga setempat untuk menggunakan identitas Partai Demokrat tanpa izin.

Keputusan ini dilakukan menyusul gelaran Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dilaksanakan di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, 5 Maret 2021.

"Kami mengumumkan kepada masyarakat luas, baik perorangan maupun kelompok agar tidak menggunakan merek, lambang bendera, dan atribut Partai Demokrat lainnya tanpa izin," ujar Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, Herri Zulkarnain pada Selasa, 16 Maret 2021 dikutip dari Antara.

Baca Juga: SBY Terpojok?, Jhoni Allen Sebut AD ART 2020 Bertentangan dengan UU Parpol, 'Madu Hanya Dikuasai SBY dan AHY'

Adapun kebijakan tersebut, mengikuti maklumat Partai Demokrat Nomor: 001/MKL/DPD/SU/III/2021.

Lebih jauh, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Utara berterima kasih atas dukungan seluruh masyarakat kepada kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Sementara itu, berkaitan dengan kebijakan yang diambil, Herri mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan langkah-langkah hukum sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dengan ancaman penjara.

Baca Juga: Jokowi Akui Tak Minat jadi Presiden 3 Periode, Rocky Gerung: Tentu Pencitraan Tidak Mungkin Bilang 'Iya'

Seperti diketahui, polemik yang terjadi di Partai Demokrat masih terus bergulir pasca penetapan Kepala Staf Kantor Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum.

Sebelumnya, Partai Demokrat Sumatera Utara telah menyuarakan penolakan atas gelaran KLB yang dilakukan di wilayahnya dan menganggap gelaran itu adalah ilegal dan inkonstitusional.

"Jika warga mengetahui dan menemukan perbuatan bertentangan dengan maklumat ini, agar melapor ke pengurus Partai Demokrat di daerahnya atau langsung menghubungi DPD Partai Demokrat Sumut di Medan," tandas Herri. (Penulis: Rizwan Suandi)***

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah