GALAJABAR - Artis Cynthiara Alona telah diamankan kepolisian terkait kasus prostitusi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan alasan soal pengamanan tersebut.
Yusri Yunus mengatakan bahwa Cynthiara Alona adalah pemilik Hotel Alona yang menjadikan hotel miliknya sebagai sarana untuk praktik prostitusi.
“Dia memang menyediakan tempat dan mengetahui hal itu,” kata Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat 19 Maret 2021.
Baca Juga: Beredar Poster Puan-Moeldoko untuk 2024, Rocky Gerung: Moeldoko Berlindung ke PDIP
Yusri menjelaskan bahwa Cynthiara Alona sengaja melakukan hal tersebut lantaran hotel miliknya sedang sepi disebabkan pandemi Covid-19.
Maka dari itu, kata Yusri, motif dari Cynthiara Alona yaitu sengaja melakukan menjadikan hotel miliknya untuk praktik prostitusi agar biaya operasional tetap berjalan.
“Motif di masa Covid ini hunian hotel sepi, sehingga biar operasional berjalan ini yang terjadi. Ini yang akan dilakukan dengan menerima kasus-kasus untuk melakukan perbuatan cabul di hotelnya sehingga biaya operasional hotel bisa berjalan. Ini motif menurut tersangka,” jelasnya.
Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 19 Maret 2021 Berbalik! Alya Tidak Hamil, Nana yang Hamil
Jaringan prostitusi ini dilakukan melalui media sosial bernama MiChat yang diperjualbelikan merupakan anak di bawah umur. Sementara Cynthiara Alona berperan sebagai penyedia tempat untuk praktik prostitusi tersebut.